TKD Kaltim Berkurang Rp 6,1 Triliun, Penerima Umrah Gratis akan Dikurangi di 2026

Hasanuddin Mas’ud dan Sri Wahyuni (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — DPRD bersama Pemprov Kaltim tengah melakukan penyesuaian terhadap program-program di daerah dengan anggaran 2026 nanti, menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar 73 persen.

Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan bahwa pengurangan dana TKD ini menyebabkan Kaltim menghadapi defisit pendapatan sekitar Rp6,1 triliun untuk anggaran 2026.

“Dari yang sebelumnya kita dapat Rp9 triliun, kita hanya dapat Rp3 triliun-an lebih,” kata Sri, saat menghadiri Rapat Kerja Banggar bersama TAPD dalam penyesuaian pendapatan rancangan APBD Kaltim 2026 di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin 17 November 2025.

Dengan berkurangnya anggaran sebesar itu, Pemprov Kaltim memastikan bahwa program-program unggulan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terhenti seperti program gratispol dan jospol.

Namun beberapa program unggulan lain, salah satunya progrram umrah serta perjalanan religi gratis bagi marbot dan penjaga rumah ibadah, penerimanya akan dikurangi.

“Gratispol aman tetapi volume (jumlah besaran) penerima programnya akan dikurangi. Misal kalau untuk umrah targetnya berapa ratus orang, tahun depan tidak sampai ratusan,” ujar Sri Wahyuni.

“Jadi programnya tetap jalan hanya saja volumenya yang dikurangi,” tambahnya.

Sedangkan di sektor pendidikan sendiri ada pengecualian. Pemprov memastikan untuk tidak mengurangi jumlah penerima pendidikan gratispol di 2026 nanti.

Keputusan ini diambil karena pendidikan dianggap sebagai fondasi penting untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di masa depan.

Program pendidikan gratis sendiri sejauh ini sudah mulai berjalan baik. Pemprov telah mencairkan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Kaltim. Dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing PTN.

“Untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) masih menunggu rekeningnya yang belum aktif, dan beberapa proses administrasi yang perlu belum lengkap dan perlu dilengkapi oleh mahasiswa,” jelas Sri.

Dampak paling signifikan dari pemangkasan TKD sebesar Rp6,1 triliun itu diperkirakan akan berdampak signifikan di sektor pembangunan infrastruktur daerah.

“Kita tidak punya banyak ruang yang leluasa dalam membangun infrastruktur. Kita harus menyesuaikan dengan kapasitas kita, karena pengurangannya Rp6 triliun,” sebut Sri Wahyuni.

Sementara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, dengan adanya pengurangan pendapatan kas daerah hingga Rp6,1 triliun itu akan berdampak besar pada Bantuan Keuangan (Benkeu) ke daerah.

“Pemangkasan pasti paling besar di Bankeu dari Rp1,9 triliun menjadi Rp250 miliar. Pasti akan terasa dampaknya di 10 kabupaten/kota,” ucapnya.

Selain Benkeu, penyesuaian anggaran juga berdampak ke program-program pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan besaran dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, porsinya juga akan disesuaikan.

“Beberapa kegiatan di SKPD juga untuk proporsional. Termasuk pokir akan dikecilkan,” demikian Hasanuddin Mas’ud.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim

Tag: