TNI AL Nunukan Amankan 30 Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia

Danlanal Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto memberikan pengarahan kepada C-PMI yang diamankan, Sabtu 28 Mei 2022 (Foto: istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan bersama Satgas Marinir Ambalat XXVII Sebatik, mengamankan 30 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) yang hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, Sabtu (28/5).

Komandan Lanal Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, C-PMI yang diduga hendak mencari kerja di Malaysia itu diamankan di sungai Mentadak dan sungai Akoy, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan.

“Semua calon PMI ilegal diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan,” kata Arief kepada niaga.asia, Minggu (29/5).

Informasi keberadaan C-PMI berawal dari laporan intelijen Lanal Nunukan, yang ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi ke Satgas Marinir Ambalat XXVII terkait dugaan sejumlah orang diperkirakan hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Komandan Satgas Marinir Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan memerintahkan Komandan Pos Marinir Bambangan, Peltu Mar Khaerus Sobar beserta 4 personil, untuk mengecek kebenaran informasi di dua lokasi dua tersebut.

“Di lokasi tersebut terlihat adanya kelompok masyarakat luar daerah yang rata-rata berasal dari Sulawesi. Mereka mengaku hendak mencari kerja di Malaysia,” ujar Arief.

Setelah memastikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut, personel pos Marinir Bambangan mengamankan seluruh C-PMI guna diberikan pengarahan larangan bepergian ke luar negeri secara ilegal.

“Aparat TNI – Polri bersama BP2PMI di perbatasan Indonesia, sepakat bekerja sama melaksanakan pencegahan keberangkatan pekerja ilegal ke Malaysia,” tambah Arief.

Diterangkan, sejauh ini kondisi para PMI ilegal yang dideportasi ke Indonesia sangat menyedihkan. Oleh karena itu, Arief mengingatkan kepada kelompok masyarakat C-PMI itu tidak menjadi pekerja ilegal yang secara hukum sangat merugikan pekerja itu sendiri.

Para C-PMI yang diamankan diberikan pengarahan terkait hal negatif dan kerugian-kerugiaan bekerja secara ilegal. Namun demikian, apabila tetap berkeinginan bekerja di Malaysia, harus melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.

“Kita berikan pengertian mereka kerugian bekerja ilegal. Lebih baik tertangkap di Indonesia ketimbang ditangkap di Malaysia,” ucapnya.

Sehubungan diamankannya 30 orang C-PMI, petugas TNI-Polri di perbatasan Sebatik, memburu empat orang yang diduga sebagai pengurus calo keberangkatan pekerja yakni Bahar, Firman, Jimsar dan H Dina.

Dirinci, jumlah C-PMI perempuan sebanyak 10 orang, laki-laki 14 orang. Selain itu terdapat pula 3 orang anak laki-laki dan 3 anak perempuan.

“Kemarin sore sudah kita kirim C-PMI menuju dermaga Sei Jepun Nunukan untuk ditampung di BP2MI,” pungkas Arief.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: