TNI AL Tangkap Pengedar Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Nunukan

Danlanal Nunukan dalam press release pengungkapan kasus 50 gram sabu diduga jaringan narapidana Lapas Nunukan, dengan tersangka Samsudin (berbaju tahanan). (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, bersama Kopaska Perisai Sakti, menggagalkan peredaran sabu, yang diduga dikendalikan seorang narapidana di balik jerujinLembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mengatakan, kasus itu terbongkar setelah terduga kurir sabu, Samsudin (36), warga Mansapa di Nunukan Selatan, diamankan, Sabtu (19/9) siang.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang akan adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Nunukan,” kata Anton, Minggu (20/9).

Dari informasi itu, Lanal Nunukan merespons laporan, dengan menurunkan tim gabungan SFQR dan Kopaska Perisai Sakti. Sekitar pukul 12.45 Wita, tim kemudian bergerak menelusuri keberadaan terduga kurir Samsudin, di sejumlah ruas jalan.

Setelah melacak keberadaannya, tim gabungan elit Lanal Nunukan berhasil mengamankan pelaku, saat mengendarai mobil Datsun dengan nomor Polisi DD 6647 K berwarna putih.

“Dari pengakuan tersangka, sabu didapatkan melalui seseorang, yang berada dalam Lapas Nunukan. Ini adalah sebuah jaringan yang sudah terorganisir,” ujar Anton.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Samsudin mendapatkan telepon dari seorang narapidana Lapas Nunukan, untuk mendistribusikan sabu seberat 50 gram, kepada seseorang yang tidak dikenal oleh tersangka.

Barang bukti mobil yang digunakan tersangka Samsudin (foto : Niaga Asia)

Dalam transaksi peredaran sabu ini pula, oknum narapidana Lapas Nunukan sengaja menyiapkan sebuah mobil untuk mempermudah operasional Samsudin untuk bertransaksi, dan bertemu dengan calon pembeli sabu.

“Oknum narapidana Lapas ini menyiapkan kurir mobil, yang di dalamnya sudah tersedia 1 bungkus sabu tersimpan dalam amplop,” ungkap Anton.

Dijelaskan Anton, tim Lanal mengamantakan tersangka, sekaligus menyita bersama barang bukti sabu 50 gram, beserta satu unit mobil dan handphone. Selanjutnya kasus itu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk langkah pengembangan dan penyelidikan lebih lanjutm

“Untuk proses pengembangan penyelidikan ke jaringan oknum narapidana, diserahkan teman-teman kepolisian,” ucap dia.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Nunukan Youga Supriadi, mengaku belum menerima informasi terkait pengungkapan kasus sabu, yang diduga elibatkan oknum narapidana Lapas Nunukan.

“Saya belum dapat kabar itu, belum ada berita atau laporan penangkapan sabu melibatkan oknum narapidana,” kata dia.

Terkait mobil yang digunakan tersangka, Youga menyebutkan, tidak ada seorangpun narapidana Lapas Nunukan memiliki mobil. Dipastikan, semua mobil di Lapas adalah kendaraan dinas pemerintah dan staf, atau pegawai.

“Tidak benar mobil punya oknum napi. Tidak ada napi punya mobil di sini. Tapi tidak tahulah kalau pengakuan tersangka begitu,” tutupnya. (002)

Tag: