
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim gabungan TNI bersama Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, menggagalkan penyelundupan 150 gram sabu di perairan pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa 20 Januari 2026.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik menerangkan, penindakan itu bermula dari informasi Satresnarkoba Polres Nunukan, terkait adanya rencana pengiriman sabu asal Tawau, Malaysia, menuju perairan Sebatik.
“Informasi Satresnarkoba langsung ditindaklanjuti dengan membentuk tim konsolidasi, mengumpulkan data-data guna menentukan titik penindakan di perairan Sebatik,” kata Primayantha, Rabu 21 Januari 2026.
Untuk memaksimalkan penyekatan, Lanal Nunukan meminta bantuan personel Posal Sei Pancang dan Tim Kopaska Satgas Pamtas RI – Malaysia Koarmada II, untuk berjaga di sepanjang perairan perbatasan.
Sekitar 01.00 Wita, tim gabungan mendeteksi unit longboat mencurigakan melintas di wilayah alur sungai Tembaring, Kecamatan Sebatik. Saat didekati, longboat justru berupaya menjauh dengan menambah kecepatan.
“Sempat terjadi kejar-kejaran. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan laju longboat, 2 orang penumpang terlihat lompat ke laut dan berenang menuju bakau,” ujar Primayantha.

Dari penangkapan itu, Lanal Nunukan mengamankan seorang pria berinisial RI (35) warga Jalan Manunggal Bakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. Tidak jauh dari pelaku, juga ditemukan kotak berwarna cokelat mengapung di air.
Upaya tim gabungan menyisir alur sungai mencari keberadaan pelaku yang kabur tidak berhasil, karena di lokasi itu dipenuhi dengan pohon bakau, sehingga memudahkan bagi pelaku bersembunyi.
“Dari hasil pemeriksaan kotak, ditemukan 3 bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 150 gram,” sebut Primayantha.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Nunukan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone milik tersangka, berikut perahu longboat GT 2 mesin 15×2 PK.
Primayantha menegaskan, keberhasilan penangkapan sabu ini merupakan bukti nyata sulitnya hubungan sinergitas TNI – Polri dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Nunukan.
“Untuk pelaku yang kabur berinisial B sudah diterbitkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nunukan,” demikian Primayantha.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltaraLanal NunukanNarkobaNunukanPenyelundupanSabu