
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, pada Kamis 6 Februari 2025.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris bersyukur atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 di Kaltim, yang menyatakan dismissal pada Rabu 5 Februari 2025 kemarin, dan menetapkan Rudy-Seno sebagai pemenang dari gugatan tim Isran-Hadi.
“Alhamdulillah Tuhan kabulkan doa kita untuk putusan MK ternyata dismissal,” kata Fahmi, di Hotel Mercure Samarinda Jalan Mulawarman Samarinda.
Meski demikian, menurut Fahmi, di Kaltim masih ada hasil Pilkada tiga kabupaten yang menjalani sidang pembuktian sengketa hasil Pilkada serentak 2024, yang rencananya akan diputuskan pada 24 Februari 2025 nanti.
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Ketiga daerah tersebut masuk sidang pembuktian. Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada serentak di Kaltim dari awal sampai akhir berjalan lancar, tanpa kendala apa-apa,” ujar Fahmi.
Menyusul keluarnya putusan dismissal MK itu, maka KPU Kaltim menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, dengan total perolehan suara 996.399 suara atau 55,66 persen total suara sah.
Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, lanjut Fahmi, tentunya berkat kolaborasi bersama yang dibangun antara TNI, Polri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski demikian, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 menjadi catatan bagi KPU Kaltim, karena di bawah target nasional di angka 77,5 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih kita 68 persen. Meskipun begitu kita tetap apresiasi kepada masyarakat yang telah berkenan hadir ke masing-masing TPS pada 27 November 2024 kemarin,” jelas Fahmi.
Sementara, Gubernur Kaltim terpilih 2025-2030 Rudy Mas’ud mengatakan, pergantian pemimpin baru di Kaltim ini merupakan akhir dan kuasa Tuhan.
“Kita berbicara bukan tentang menang dan kalah, tapi ini merupakan suatu amanah yang diberikan masyarakat Kaltim yang diembankan kepada kami,” ujar Rudy.
Atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Kaltim kepada dirinya untuk memimpin Kaltim selama lima tahun ke depan, Rudy berjanji akan bertanggung jawab atas visi, misi dan program yang telah ditentukannya.
“Keputusan MK kemarin, memberikan keputusan hukum berkaitan dengan Pilkada 2024. Mudah-mudahan ini menjadi hadiah terbaik yang diberikan Allah. Kami berjanji dan berikrar untuk bertanggung jawab memajukan Kaltim menuju Kaltim emas dan Indonesia emas 2045,” jelas Rudy.
Rudy menjelaskan ke depannya, dia bersama Seno Aji akan fokus pada perbaikan infrastruktur, peningkatan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan di masyarakat.
“Kita terus bersinergi untuk membangun Kaltim dan memajukan IKN. Hari ini kita berakselerasi untuk memajukan Kaltim dan IKN lebih baik ke depannya,” demikian Rudy Mas’ud.
Untuk diketahui, dismissal adalah rapat pertimbangan permusyawaratan para hakim untuk menentukan gugatan diterima atau tidak, yang bertujuan untuk menentukan suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KPU KaltimPilgub KaltimPilkada 2024Pilkada KaltimRudy Mas'ud