Tol Balsam Diresmikan, Ganti Rugi Tanam Tumbuh Belum Beres

Suasana RDP antara Komisi I DPRD Kaltim dan Projo DPC Kukar, Rabu (18/12) di ruang rapat Komisi I DPRD Kaltim. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kaltim akan segera memanggil tim pembebasan tanah untuk jalan tol Balikpapan-Samarinda yang dibentuk Pemprov Kaltim, untuk emberikan penjelasan soal pembayaran ganti rugi tanah masyarakat, di Sungai Merdeka dan Samboja, Kutai Kartanegara, oleh Pemprov Kaltim.

“Kita akan undang instansi terkait, kita minta penjelasan. Termasuk BPN, Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) yang juga terlibat di penanganan pertama. Kita juga akan undang kembali tim pembebasan lahan di wilayah tersebut. Maunya kita selesaikan hak masyarakat itu,” kata Ketua Komisi I Jahidin, usai menerima kunjungan rombongan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Kukar Sigit Nugroho, Rabu (18/12).

Kedatangan Projo Kabupaten Kukar itu, dalam rangka tuntutan ganti untung tanam tumbuh lahan milik warga.

Jahidin mengatakan, polemik tak terbayarnya ganti rugi lahan yang dijadikan tol, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa (17/12) itu, telah berlangsung sejak lama dan tak kunjung menemukan titik terang. Bahkan, di masa bakti DPRD Kaltim 2014-2019, pihaknya telah mendapatkan pengaduan yang sama dari masyarakat setempat.

“Perkara ini memang sudah masuk sejak itu. Masa bakti yang kedua inilah, saya diamanatkan menjadi Ketua Komisi I, maka saya tindaklanjuti. Merupakan tunggakan penyelesaian perkara di masa yang lalu. Jadi ini bersambung,” terang dia.

Selain itu, perkara ini sudah ditangani sebelumnya di tingkat Kabupaten/Kota Kukar. Namun, juga belum menemukan titik terang. “Jadi, terkesan masyarakat ini terombang-ambing,” sebut Jahidin.

Melihat dari sisi hukum, lanjutnya, terkait ganti rugi itu wajar diberikan. Meski lahan-lahan tersebut bersifat tanah negara. “Mereka pinjam pakai. Tetapi, hal yang wajarlah diberikan ganti rugi. Dan itu didukung pula oleh payung hukum. Bisa saja diberikan ganti rugi,” ungka Jahidin.

Untuk itu, selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya harmonisasi kebeberpa pihak terkait agar hak masyarakat, dapat terpenuhi.

“Kemungkinan Komisi I juga akan turun ke lapangan untuk mengecek. Karena, yang menangani pertama adalah DPRD Kukar. Jadi kami di Komisi I juga perlu melihat,” pungkas Jahidin. (009)