Tol Laut Tidak Bisa Menekan Disparitas Harga

Kapal Tol Laut saat sandar di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo program Tol Laut yang sudah berlangsung selama 8 tahun, Tidak layak diteruskan jika hanya menghabiskan anggaran tapi tidak bisa menjadi instrumen menekan disparitas harga.

“Meski sudah delapan tahun dilaksanakan program ini tidak  bisa menekan disparitas harga. Sampai saat ini, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) BPS ada didaerah Papua dan maluku. Artinya, tol laut belum bisa menjadi instrumen penurunan harga meski sudah disubsidi,” ungkap Sigit , Rabu (6/7/2022).

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasi terjadi penyimpangan di program tol laut ini dengan temuan adanya kelebihan pembayaran subsidi kepada operator. Atas dasar itu secara tegas Sigit menilai tol laut gagal, karena kontribusi terhadap perekonomian rendah.

“Itu diakui presiden loh, kontribusi tol laut dibandingkan moda lain adalah yang paling rendah. Ketiga, tidak bisa menurunkan biaya logistik. Menkeu mengakui biaya logistik di Indonesia masih yang tertinggi di ASEAN,” kata Sigit.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini juga beranggapan program ini terindikasi terjadi penyimpangan dengan temuan adanya kelebihan pembayaran subsidi kepada operator.

Hal ini diperkuat dengan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2020 yang mendapati temuan di antaranya perencanaan trayek tol laut belum dilaksanakan secara memadai, seperti tidak memperhatikan fasilitas sarana dan prasarana pelabuhan yang kurang memadai. Akibatnya trayek tol laut berpotensi tidak dijalankan sesuai rute yang ditetapkan.

Sigit pun beranggapan pelayaran kapal pada trayek angkutan barang tol laut belum sepenuhnya menyinggahi pelabuhan secara tetap dan teratur sesuai dengan jadwal dan surat keputusan (SK) trayek.

Di sisi lain, realisasi waktu tempuh pelayaran kapal tol laut belum sepenuhnya sesuai dengan kontrak dan sk trayek.

Hasil pemeriksaan atas realisasi waktu tempuh kapal tol laut secara uji petik pada beberapa trayek, ditemukan bahwa realisasi waktu tempuh kapal-kapal tol laut belum sepenuhnya sesuai dengan target waktu tempuh dalam sk trayek dan kontrak.

Hal ini mengakibatkan belum terjaminnya ketersediaan pelayanan tol laut yang tepat waktu bagi pengguna jasa, pelayanan kapal tol laut belum sepenuhnya mampu menjaga ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Akibat belum lancarnya arus pelayaran kapal yang digunakan untuk mengangkut barang, pengguna jasa kapal tol laut belum dapat memanfaatkan pelayanan tol laut secara optimal, karena kapal tol laut belum mampu memenuhi ketepatan waktu pelayaran.

Masalah itu berakibat pada pengguna kapal tol laut berpindah atau lebih memilih menggunakan kapal swasta dengan biaya yang lebih tinggi karena jadwal kapal tol laut yang tidak teratur.

Kapal yang berlayar dalam trayek tol laut ini, menurut BPK, juga belum sepenuhnya memenuhi persyaratan kelayakan. Sementara indikasi penyimpangan terjadi pada perhitungan subsidi atas kegiatan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut yang dilaksanakan PT Pelni (Persero) tidak sesuai ketentuan.

Hasil pengujian atas seluruh dokumen pendukung tagihan dari PT Pelni (persero) diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran subsidi dari kemenhub dan satker peningkatan keselamatan lalu lintas angkutan laut pusat kepada PT Pelni (Persero) sebesar Rp712 juta

. “Dengan berbagai permasalahan ini, jelas bahwa tol laut gagal. Program yang sebenarnya bagus, tapi tidak direncanakan secara matang akhirnya hanya menghamburkan uang dan tidak berdampak signifikan,” kata Sigit.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: