
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaksana Pelayanan Publik wajib menerima dengan baik setiap permohonan pelayanan; menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dalam memeriksa kelengkapan dokumen/rujukan/rekomendasi yang dipersyaratkan dalam pemberian pelayanan, baik pada saat…