TP2GP Verifikasi Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris

Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris, dipimpin DR. Mukhlis Paeni, M.A bersama Tim Sekretariat Kemensos dan Badan Arsip Nasional, bertemu  pejabat  Pemprov Kaltim, HM Jauhar Effendi  dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), hari ini, Senin (23/8/22021). (Foto HM Jauhar Effendi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris, dipimpin DR. Mukhlis Paeni, M.A bersama Tim Sekretariat Kemensos dan Badan Arsip Nasional, hari ini, Senin (23/8/22021) di Kantor Gubernur Kaltim, bertemu  pejabat  Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Mewakili gubernur Kaltim dalam pertemuan itu,  Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. HM Jauhar Effendi dan Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma. Sedangkan dari Pemkab Kukar dihadiri Sekretaris Dinsos dan dari Kerabat Keraton, yaitu Awang Rifani, Wakil Rektor III Unikarta sekaligus juga budayawan.

Selain itu, dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Mohammad Idris Samarinda, diwakili Wakil Rektor III, Dr. H.M. Abzar Duraesa. Selain itu juga ada perwakilan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kaltim.


Sultan Aji Muhammad Idris, Raja Kutai Kartanegara ke 14.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhlis Paeni menyampaikan, kedatangannya dimaksudkan untuk memverifikasi atau mencocokkan antara narasi usulan dengan kondisi di lapangan tentang usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Aji Muhammad Idris.

“Usai pertemuan dilanjutkan tim akan melakukan kunjungan ke UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dan ke Tenggarong,”katanya.

Usai kunjungan ke Kaltim, tanggal 25 Agustus Tim verifikasi akan melanjutkan kunjungan ke Wajo, karena Sultan Aji Muhammad Idris meninggal dan dimakamkan di Sengkang, Wajo sekitar 2 abad yang lalu ketika membantu Raja Wajo, La Maddukelleng dari cengkeraman VOC.

“La Maddukelleng telah ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 6 November 1998,” kata Muhklis.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. HM Jauhar Effendi usai pertemuan mengatakan, surat dukungan Sultan Aji Muhammad Idris ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional, juga sudah ada dari Bupati Wajo, No. 201/528/Setda, tanggal 28 Juni 2021, tentang Rekomendasi Dukungan Usulan Pahlawan Nasional atas nama  Sultan Aji Muhammad Idris, Raja Kutai Kartanegara ke 14.

“Selain surat dukungan dari Bupati Wajo, gubernur Kaltim juga sudah menerima Surat Pernyataan Dukungan dari Gubernur Sulsel, tanggal 12 Juli 2021, Sultan Aji Muhammad Idris ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional,” kata Jauhar.

Ditambahkan, ada 3 alasan mendasar, Gubernur Kaltim, DR H Isran Noor mengajukan usulan Pahlawan Nasional. Pertama, sejak Indonesia Merdeka 76 tahun yang lalu, Kaltim belum punya Pahlawan Nasional.

Kedua, perjuangan Sultan Aji Muhammad Idris yang ikut berjuang lintas pulau, menunjukkan semangat patriotisme.

Ketiga, Kaltim telah ditetapkan oleh Presiden RI senagai calon Ibu Kota Negara, maka alangkah naifnya kalau Kaltim tidak punya Pahlawan  Nasional.

“Kalau nanti disetujui oleh Presiden, akan menjadi kado terindah bagi warga Kaltim dan tentu juga menjadi kebanggan Bangsa Indonesia,” ujar Jauhar.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: