Transaksi Non Tunai Maret 2020 Menurun

aa

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pertumbuhan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tercatat melambat menjadi 6,3% (yoy) dipengaruhi strategi bank yang menyimpan lebih sedikit persediaan uang kartal. Sementara itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada Maret 2020 menurun 4,7% (yoy), sejalan melambatnya aktivitas ekonomi.

“Di sisi lain, transaksi UE pada Maret 2020 tetap tumbuh tinggi yakni 67,9% (yoy), dan volume transaksi digital banking juga tumbuh lebih cepat mencapai 60,8% (yoy),” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan hasil RDG Bank Indonesia, Selasa (19/5/2020).

Diterangkan, kedua perkembangan terakhir ini dipengaruhi meningkatnya transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di era pandemi COVID-19. Ke depan, Bank Indonesia terus meningkatkan peran Sistem Pembayaran dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi di periode pandemi COVID-19.

“Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi layanan keuangan dengan memperluas akses dan literasi keuangan melalui pembayaran digital, termasuk kelanjutan dukungan BI pada penyaluran Program Bansos Non Tunai,” paparnya.

Sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia terus memperkuat kesiapan operasional, kelancaran, keamanan, dan keandalan Sistem Pembayaran, baik yang diselenggarakan Bank Indonesia maupun Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, serta memastikan penyediaan Uang Layak Edar yang higienis.

CAR perbankan Maret tinggi

Pada bagian lain Perry mengatakan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari dampak makin meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan perlu terus diantisipasi.

“Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto),” ujarnya.

Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19.

Pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tetap lemah, meskipun meningkat dari 5,93% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 7,95% (yoy). Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat, meskipun naik dari 7,77% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,54% (yoy).

“Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (001)

Tag: