Transaksi Sabu, Wanita 52 Tahun Ditangkap Polisi Nunukan

NH, tersangka sabu wanita 52 tahun (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Resnarkoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya transaksi dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 49,78 gram yang melibatkan seorang wanita berusia 52 tahun, NH dan seorang calon pembeli berinisial KD.

“Tersangka diamankan pada, Minggu (17/05) di jalan Angkasa RT.10 Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan,” kata Kasat Rasnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Senin (18/05).

Dari perkara sabu 49,78 gram, Polisi mengamankan NH berprofesi sebagai kurir sabu. NH ditangkap sedang duduk-duduk dipinggir jalan setelah melakukan transaksi dengan seorang laki-laki berinisial KD yang statusnya sebagai pemilik barang.

KD sendiri telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan. KD merupakan orang yang menghubungi tersangka NH melalui telepon dan mengantarkan sabu dalam plastik ukuran besar yang nantinya akan diambil oleh pemesan barang.

“NH diperintahkan KD untuk menyerahkan sabu ke pemesan, karena tidak mengenal pemesannya, KD mengarahkan NH lewat telepon,” jelasnya.

Sabu, barang bukti yang disita dari tersangka NH.

Setelah melakukan penangkapan NH, unit opsnal Resnarkoba Polres Nunukan langsung menggeledah dengan menemukan sabu yang sengaja disimpan tersangka disamping tempat duduknya dipinggir jalan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui baru pertama kali disuruh oleh KD untuk mengantarkan sabu dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 2 juta dan itupun jika sabu nantinya berhasil diserahkan kepada seseorang.

“Penyidik sempat pemeriksa handphone milik tersangka, ditemukan percakapan Whatsapp tentang transaksi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Terhadap penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Nunukan memintra kepada seluruh anggotanya agar meningkatkan pengawasan, sebab mendekati hari raya Idul Fitri dicurigai banyak bandar atau kurir yang akan memanfaatkan momen transaksi jual beli sabu

Persoalan kebutuhan dan semakin sulitnya mendapatkan biaya hidup akibat dampak Covid-19 bisa menjadi alasan seseorang nekat menggeluti pekerjaan dengan resiko tinggi. Mereka hanya berpikir penghasilan besar dan kerja sedikit.

“Kita terus melakukan monitoring dan upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba, termausk di lokasi jalur tikus maupun pelabuhan resmi di Nunukan,” bebernya. (002)

Tag: