Transformasi Dokumen Kependudukan Menjadi Data Kependudukan

aa
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto Puspen Kemendagri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri,  Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan transformasi Dukcapil dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan. Hal itu diungkapkannya dalam Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Ancol Jakarta, Senin (25/11/2019).

“Maka Dukcapil kita bertransformasi dari dokumen kependudukan menuju data kependudukan, dari dokumen kemudian kita melahirkan data, inilah yang terus dimanfaatkan oleh berbagai lembaga,” kata Zudan.

Hingga saat ini telah ada 1.256 Lembaga yang bekerja untuk mengakses verifikasi data, sementara 727 Kementerian/Lembaga dan berbagai instansi Pusat maupun Daerah telah rutin mengakses data tersebut setiap harinya.

Zudah menambahkan, pasca di launchingnya Dukcapil Go Digital pada Februari 2019, kini data tersebut telah dimanfaatkan oleh seluruh instansi.

“Kemudian di 2019 pada bulan Februari, kita melaunching Dukcapil Go Digital, kita menguatkan bagaimana big data itu dimanfaatkan oleh seluruh instansi, dan terakhir nanti bagaimana Bapak Menteri mencanangkan bagaimana kita memanfaatkan anjungan dukcapil mandiri yang ada di depan Bapak/Ibu semua,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Rakornas tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan revolusi layanan Adminduk yang mentransformasikan semua pikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash. Warga yang ingin menggunakan ADM dapat mendatangi Dinas Dukcapil terdekat untuk mendapatkan PIN dan password yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menggunakan mesin ADM tersebut selama dua tahun dengan PIN itu.

“Semangatnya adalah transformasi, memindahkan orang, memindahkan mesin, memindahkan aplikasi kedalam sebuah kotak, karena ini diawali dengan semangat Dukcapil yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan cap basah,” jelasnya.

Dengan tanda tangan digital, pekerjaan Kepala Dinas Dukcapil menjadi tak terbatas ruang dan waktu.

Rakornas dihadiri oleh kurang lebih 1.500 pegawai Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yang terdiri atas Kadis Dukcapil seluruh Provinsi, Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pemanfaatan Data, dan Kepala Bidang yang menangani Informasi Kependudukan, serta Kepala BPS Provinsi. (*/001)

Tag: