Dua Tukang Parkir di Abul Hasan Samarinda Maling Duit Toko Bangunan Rp30,2 Juta

Dua tukang parkir yang kerap mangkal di Jalan Abul Hasan kini meringkuk di penjara (Foto : Polsek Samarinda Kota)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – RK (29) dan AR (38), dua tukang parkir di kawasan Jalan KH Abul Hasan Samarinda, meringkuk di penjara polisi. Mereka diduga maling Rp30,2 juta di salah satu toko kawasan setempat, dengan cara memanjat dinding toko.

Desakan ekonomi, jadi alasan pelaku berniat mencuri. Salah satu toko bangunan di kawasan Jalan KH Abul Hasan, jadi sasaran pencurian RK dan AR, lantaran ventilasi bangunan ruko kondisi terbuka.

“Keduanya ini punya tanggungan cicilan, sehingga muncul niat mencuri,” kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, dal penjelasan resmi di kantornya, Jalan Bhayangkara, Selasa (13/4).

Gulo menerangkan, pelaku lantas memanjat dinding toko untuk masuk melalui ventilasi, sekitar pukul 18.30 Wita malam, Jumat (2/4). “Yang pertama masuk dalam toko adalah AR, disusul RK,” ujar Gulo.

“Di dalam toko, RK langsung menuju meja kasir, dan menemukan uang di dalam kantong plastik, yang digantung di pegangan laci meja. Total uang dalam kantong plastik itu Rp30,25 juta,” tambah Gulo.

Motor yang dibeli dari uang hasil curian disita Polsek Samarinda sebagai barang bukti. (Foto Polsek Samarinda Kota)

Berhasil membawa kantong plastik berisi uang itu, lantas RK menyerahkannya ke AR. “Keduanya langsung keluar toko lewat ventilasi lagi,” ungkap Gulo.

Uang tunai hasil mencuri itu, lantas dibagi dua oleh keduanya, dimana masing-masing mendapat Rp 15,125 juta. “Uang hasil pencurian itu, tersangka gunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, pakaian, bermain judi online, dan untuk makan dan minum,” terang Gulo.

Pemilik toko melapor ke Polsek Samarinda Kota. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota, dan dari penyelidikan, diketahui dua pelaku terekam CCTV adalah juru parkir yang kerap mengatur parkir di sekitaran toko.

“Jadi, kedua tersangka diamankan ke Polsek Samarinda Kota, bersama dengan barang bukti, antara lain motor Honda Beat, dan pakaian yang dikenakan saat mencuri di toko itu,” jelas Gulo.

“Motif mereka melakukan pencurian ini, selain untuk membayar cicilan, juga bermain judi online dan untuk kehidupan makan dan minum sehari-hari,” pungkas Gulo.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: