Tunggakan Iuran BPJS di Kaltim Rp179,781 Miliar

bpjs
Foto ilustrasi BPJS.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tunggakan iuran peserta jaminan kesehatan ke BPJS ((Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di Kalimantan Timur, per Nopember 2017 mencapai Rp179,781 miliar. Untuk menekan jumlah tunggakan iuran itulah  BPJS Kaltim menandatangani kerja sama dengan dengan sejumlah bank pemerintah dan daerah di Kaltim.

“Dokumen kerja sama yang ditandatangani  BPJS dengan perbankan dan disaksikan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak  tanggal 8 Januari lalu itu dalam rangka memudahkan BPJS menaik iuran dari peserta BPJS,”  kata Assisten Sekda Setwilprov Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesra, DR Meiliana pada Niaga.asia.

Pihak perbankan yang akan bekerjasama dengan BPJS adalah Bank Mandiri, BRI, dan Bankaltimra. “Arah kerja sama ini dalam memudahakn  peserta membayar iuran, langsung didebet pihak bank dan mentransfer ke rekening BPJS,” kata Mei.

Berdasarkan laporan BPJS Kaltim, total tunggakan iuran 230.167  peserta BPJS per Nopember 2017 berjumlah Rp179,781 miliar. Rinciannya tunggakan peserta Kelas I sebanyak 52.643 peserta adalah Rp84,766 miliar, tunggakan peserta Kelas II sebanyak 54.173 orang Rp49,357 miliar, dan tunggakan peserta Kelas III sebanyak 123.167 orang sebesar Rp45,781 miliar.

Urain lengkap peserta BPJS yang menunggak iuran hingga Nopember 2017 berdasarkan kabupaten/kota, yang tertinggi tunggakannya di Balikpapan yakni 86.365 orang dengan tunggakan iuran Rp74,444 miliar, kemudian Samarinda sebanyak 56.132 orang (Rp38,904 miliar), Kukar dengan peserta menunggak 32.366 orang Rp20,447 miliar), Kutim sebanyak 19.334 orang (Rp16,489 miliar), Berau dengan peserta menunggak 10.337 orang Rp10,59 miliar.

Kemudian Kabupaten Pasir  dengan jumlah peserta menunggak iuran 10.014 orang sebesar Rp6,8 miliar, PPU (6.208) Rp3,346 miliar, Bontang (4.758) Rp4,861 miliar, Kubar (3.855) Rp3,754 miliar, dan penunggak iuran terkecil adalah Mahulu yakni 157 orang dengan nilai tunggakan Rp141,597 juta. (002)

Tag: