Tuntaskan Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan

aa
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, (Foto Humas Polri)

SURABAYA.NIAGA.ASIA-Polda Jatim membuka posko pengaduan korban predator “Fetish  Kain Jarik” mahasiswa Universitas Airlangga (Unair). Aksi mahasiswa bernama Gilang yang viral di media sosial ini menelan banyak korban.

“Penyidik Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Tentunya kami akan berikan nomor telepon dan aplikasi di WhatsApp nomornya 082143578532,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/8/2020).

Dibukanya posko pengaduan ini untuk memberikan jalur khusus. Tujuannya agar para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya.

“Dibikanya Posko itu untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa terlindungi sekaligus bisa dirahasiakan khususnya dalam bentuk program perlindungan saksi awal dari penyidik. Nanti akan kita koordinasikan juga dengan komisi perlindungan,” lanjutnya.

Tentunyam, sekali lagi, dibukanya posko pengaduan ini bekerja sama dengan pihak Unair. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mulai mengumpulkan bukti tambahan.

“Penyelidikan ini kan sudah dilakukan sejak awal, tahap berikutnya penyelidikan akan berfokus ke arah mengumpulkan alat bukti sehingga kita nanti bisa lakukan proses penyidikan,” pungkasnya. (*/001)

Tag: