Tuntut Pemekaran Samarinda Seberang, GRABPDOBSS Minta Dukungan Dewan

AA

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang Daerah Otonomi Baru Samarinda Seberang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/1/2019). Kedatangan mereka meminta dukungan pemekaran Samarinda Seberang menjadi Daerah Otonomi Baru.

Diterima Komisi I DPRD Kaltim Yakob Manika, Josep dan Jahidin, Koordinaotr GRABPDOBSS Rusdiansyah Rays menuturkan geliat pembangunan hingga saat ini hanya terfokus kepada Samarinda Kota, sendangkan Samarinda Seberang, Palaran dan Loa Janan Ilir jauh dari pembangunan.

Rusdiansyah mencontohkan seperti minimnya keberadaan sekolah negeri khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas sehingga selalu menimbulkan kegaduhan ketika memasuki tahapan penerimaan siswa baru tiap tahunnya.

“Sistem zonasi membuat orangtua kesulitan menyekolahkan anaknya. Banyangkan SMAN di Samarinda Seberang hanya terbatas.  Tak hanya itu, pembangunan seperti monumen, taman dan jalan serta lainnya terfokus di Samarinda Kota,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta pemindahan pelabuhan Petikemas dari Palaran ke Sungai Kunjang yakni mendekati dengan pergudangan. Ini dimaksudkan agar selain meminimalisir kerusakan jalan juga menghemat biaya transportasi.

“Pusat hiburan sudah banyak di Samarinda Kota, jadi kami meminta untuk pembangunan Trans Studio agar di Samarinda Seberang tempatnya. CSR dari pabrik dan perusahaan di seberang tak jelas,” tuturnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengaku bahwa dirinya merupakan bagian dari penggagas wacana pemekaran calon DOB Samarinda Seberang dan terkait hal ini sudah dikomunikasikan kepada sejumlah pihak terkait termasuk DPRD Samarinda.

“Jadi 100 persen kami mendukung dan jangan diragukan lagi. Pada prinsipnya kami akan perjuangkan DOB ini murni untuk kesejahteraan masyarakat dan bukan karena ada alasan lain,” ujarnya.

Jahidin menyebut teradapat 74 calon DOB yang masuk dalam usulan di Kementerian Dalam Negeri RI, dan 66 diantaranya, sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu persetujuan presiden.”Dari 66 DOB itu, yang paling bungsu Kutai Utara yang tinggal finalisasi,” tuturnya.

Pihaknya, menghimbau kepada GRABPDOBSS untuk terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Ia mencontohkan, seperti membentuk tim yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, kemudian membuat naskah akademik sebagai produk akademik yang memuat alasan kuat sehingga mengaharuskan daerah dimaksud layak menjadi DOB.

Tak hanya itu, seperti rekomendasi dari DPRD Samarinda dan persetujuan dari Wali Kota Samarinda yang semuanya secara tertulis juga merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi. “Daerah yang bersangkutan dulu memberikan dukungan baru kemudian itu menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk mengeluarkan sikap dukungan,” terangnya.

Banyaknya desakan untuk memekarkan diri yang timbul dari berbagai daerah sebut Politikus PKB ini, diharapkan sebagai pintu gerbang dicabutnya kebijakan moratorium DOB oleh Presiden RI.( (adv/hms4)