Tuntutan 17+8

Dalam unjuk rasa di depan gedung DPR, Jumat (05/09), ratusan mahasiswa Universitas Padjadjaran, Bandung, menyatakan akan tetap menggelar aksi sampai tuntutan itu terealisasi.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kelompok mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah agar segera menindaklakjuti tuntutan publik yang tertuang dalam ’17+8.’ Mereka menyatakan akan tetap menggelar unjuk rasa sampai tuntutan itu ditepati. Sementara, DPR mengklaim pihaknya sudah menindaklanjuti sebagian tuntutan tersebut.

Dalam jumpa pers pada Jumat (05/09) petang, pimpinan DPR menyatakan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Penonaktifan anggota DPR ini, sambungnya, dilanjutkan dengan “proses dari masing-masing mahkamah partai”.

Mereka juga mengklaim sudah menghentikan tunjangan perumahan bagi anggotanya sejak 31 Agustus 2025 lalu.

DPR juga mengaku sudah menggelar moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri per 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

Lainnya, DPR akan memangkas tunjangan sekaligus fasilitas anggota setelah dilakukan evaluasi terhadap biaya langganan listrik, jasa, hingga komunikasi maupun transportasi.

Di hadapan wartawan, Sufmi Dasco juga berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Seperti dijelaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR memutuskan untuk memangkas tunjangan dan fasilitas lainnya.

Dalam dokumen yang diterima BBC News Indonesia, berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

  1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
  6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

Tunjangan konstitusional:

  1. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  2. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
  3. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
  4. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
  5. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  6. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  7. fungsi anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional) : Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730.

Tanggapan penggagas atas tuntutan 17+8?

Menanggapi respons DPR terhadap 17+8 tuntutan rakyat, Andhyta Firselly Utami, salah satu penggagas gerakan itu, menilai belum membahas tentang dana reses dan aspirasi.

Selama ini, menurutnya, publik mempertanyakan “apakah benar-benar dananya digunakan untuk berkomunikasi dengan rakyat atau tidak?”

Andhyta juga mengungkap pada masa mendatang, perlu ditekankan supaya semua tunjangan yang diterima oleh anggota DPR berorientasi kinerja.

“Jadi, kita juga bisa mengukur performa DPR,” kata Andhyta kepada wartawan BBC News Indonesia, Silvano Hajid, Jumat (05/09) malam.

Bagi para penggagas 17+8, respons DPR merupakan ‘bare minimum’ atau batas minimum yang bisa diharapkan masyarakat.

“Kami merasa tetap perlu ada sedikit saja perasaan bahwa apa yang kami lakukan itu ada kemajuannya, kamu mengakui bahwa DPR melakukan checklist yang mendasar,” jelas Andhyta.

Namun, ia mengingatkan masih ada 14 poin tuntutan lain di sejumlah instansi pemerintah yang belum dipenuhi sampai tenggat waktu 5 September 2025.

Bagaimanapun, gerakan masif 17+8 di media sosial, bagi Andhyta, dapat menumbuhkan rasa optimisme yang dapat mengisi ruang kosong kelompok oposisi.

“Ternyata rakyat bisa masuk, dan memainkan peran oposisi,” tandasnya.

Tetap demo sampai tuntutan dipenuhi

Sebelum pimpinan DPR menggelar jumpa pers pada Jumat (05/09) petang, ratusan mahasiswa menyuarakan tuntutan 17+8 dalam aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jumat (05/09) siang.

Peserta aksi membawa poster dan bermain balon air saat mengikuti aksi piknik nasional rakyat di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (05/09).

Dalam unjuk rasa, ratusan mahasiswa Universitas Padjadjaran, Bandung, menyatakan akan tetap menggelar aksi sampai tuntutan itu terealisasi.

“Kami ingin mencari keadilan, bukan permasalahan,” kata Siti Aisyah, salah seorang mahasiswa kepada wartawan BBC News Indonesia, Faisal Irfani.

Sebelumnya sebagian pejabat pemerintah dan para politikus di DPR mengumbar janji untuk menindaklanjutinya.

Tuntutan rakyat 17+8 disuarakan oleh influencer dan pegiat media sosial sejak pekan lalu.

Ini berjalan seiring dengan tuntutan mahasiswa, aktivis dan masyarakat, menyusul kemarahan dan keprihatinan setelah seorang pengemudi ojek online tewas dilindas kendaraan taktis Brimob.

Protes-protes maraton ini muncul bergelombang setelah muncul pemberitaan adanya tunjangan gaji dan anggota DPR hingga lebih dari Rp100 juta.

Kemarahan dan keprihatinan itu meledak dalam aksi-aksi unjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.

Di tengah situasi seperti itulah, lahirlah tuntutan rakyat 17+8 yang lantas menjadi viral.

Dan Kamis (04/09) kemarin, sejumlah pegiat media sosial hingga influencer menyerahkan tuntutan tersebut ke perwakilan DPR di Jakarta.

Mereka menuntut bukti konkret dan bukan janji semata.

Demo ‘piknik’ ala mahasiswa Unpad Bandung

Di depan gedung DPR, Jumat (05/09), lebih dari 100 mahasiswa Universitas Padjajaran melakukan demonstrasi dengan konsep ‘piknik’.

Rombongan datang sekitar pukul 14.00 WIB, berjalan kaki dari arah Senayan, Jakarta.

Mereka lalu membikin lingkaran di area depan DPR dan melepas jaket almamater.

Mahasiswa mengenakan baju berwarna-warni, dari biru tua, hijau, sampai merah muda.

Tidak lama, kegiatan dilangsungkan: mereka mengadakan lapak buku, permainan lokal, pembacaan puisi, sampai bernyanyi bersama.

“Ini bukan gaya baru. Demo dengan piknik adalah supaya masyarakat juga bisa menikmati protes dengan cara damai,” tegas salah satu peserta demo, Regina Alya, kepada wartawan BBC News Indonesia, Faisal Irfani.

Meski berbalut ‘piknik,’ mahasiswa tetap meminta pemerintah menindaklakjuti tuntutan publik yang tertuang dalam ’17+8.’

Batas akhir dari tuntutan tersebut, untuk dipenuhi, adalah hari ini.

“Kami tetap ingin pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi publik, walaupun demonya ‘piknik’ seperti ini,” tukas Siti Aisah.

Peserta aksi membawa poster saat mengikuti aksi piknik nasional rakyat di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (05/09).

Menurut Siti, tuntutan masyarakat jelas: terciptanya pemerintahan yang ‘bersih’ dan melayani kepentingan umum.

Apabila sampai tenggat waktu yang ditentukan pemerintah dan DPR tidak memenuhi desakan masyarakat, aksi turun ke jalan bakal diteruskan.

“Kami ingin mencari keadilan, bukan permasalahan,” pungkasnya.

‘Kami belum puas dengan janji, kami butuh bukti konkret’

Pada Kamis (04/09), sejumlah pegiat media sosial hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke perwakilan DPR di Jakarta, Kamis (04/09).

Mereka menuntut bukti konkret dan bukan janji semata.

Di hadapan wartawan di depan pintu gerbang belakang DPR, mereka juga menuntut DPR dan pemerintah untuk meng-update kemajuannya secara transparan.

“Kami mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’… kami ingin bukti konkret,” kata Andhyta F. Utami, pegiat media sosial dan salah-seorang perwakilan aksi.

“Kami ingin progres yang nyata,” katanya lagi.

Andhyta juga menekankan bahwa tuntutan mereka akan terus bisa berkembang.

Rekannya, Abigail Limuria, menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan tuntutan ini kepada 580 anggota DPR melalui email

“Tolong bapak-ibu dikerjakan tuntutan-tuntutan rakyat, dan tolong waktu dikerjakan diupdate dengan terbuka dan jelas. Kami juga butuh transparansi,” tegas Abigail.

Adapun rekan mereka yang lain, Andovi da Lopez, mengingatkan bahwa belum semua tuntutan mereka dipenuhi atau bahkan belum dimulai prosesnya.

Dia mencontohkan kasus kekerasan aparat polisi terhadap warga sipil.

Andoni juga mencontohkan transparansi anggaran DPR yang disebutnya baru berupa janji semata.

“Tapi yang disuarakan adalah penyembuhan simptom, bukan akarnya. Kalau cuma suruh berhenti flexing, hanya disuruh bersimpati di dunia online, itu tidak menyembuhkan akar masalah, yaitu transparansi anggaran,” katanya di hadapan wartawan.

Andoni kemudian mengingatkan pimpinan DPR, pemerintah, polisi, TNI dan presiden agar bertindak cepat.

Dia menyebutkan salah-satu tindakan cepat para pihak terkait saat ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang RUU Pilkada.

“Bisa saja kok dikerjakan dalam satu malam saja. Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok jikalau ada niatnya,” katanya.

Di hadapan wartawan, Fathia Izzati, juga mengingatkan tenggat waktu untuk 17 tuntutan pada Jumat (05/09) besok.

“Kami menaruh tanggal 5 September sebagai alat ukur yang jelas untuk menilai keseriusan pemerintah terhadap tuntutam kami,” kata Fathia.

“Kalau sudah lewat jangka waktunya, rakyat bisa menilai sendiri dan menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima tuntutan tersebut, Kamis (04/09/2025).

Usai memberikan keterangan, muncul Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.

Mereka kemudian menerima tuntutan tersebut.

“Dokumen ini kami terima dan kami serahkan ke pimpinan DPR, jadi lebih cepat prosesnya,” kata Andre Rosiade.

Sebelumnya tuntutan rakyat 17+8 disuarakan oleh influencer dan pegiat media sosial sejak pekan lalu.

Lalu tuntutan ini menjadi viral dan kemudian ditanggapi oleh pemerintah dan pimpinan DPR.

Suara-suara ini juga dimunculkan dalam unjuk rasa oleh para aktivis perempuan dan kelompok buruh

Apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

“17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan desakan terbuka yang diinisiasi sejumlah pemengaruh (influencer) dan pegiat media sosial, seperti Jerome Polin, Chandra Liow, Andovi Da Lopez, Abigail Limuria, dan Andhyta F. Utami.

Penamaan 17+8 itu dipilih karena berisi 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu Jumat (5/9) dan 8 desakan jangka panjang dengan deadline 31 Agustus 2026.

Salah seorang inisiator, Andhyta F. Utami mengatakan, tuntutan yang termaktub dalam 17+8 adalah rangkuman permintaan dan desakan masyarakat yang terserak di ruang publik.

Tuntutan itu kemudian dirangkum agar aspirasi yang ingin disuarakan lebih sistematis dan mudah ditagih kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Apa saja 17 tuntutan jangka pendek?

Mengutip situs gerakan: rakyatmenuntut.net, sebanyak 17 tuntutan itu menyasar banyak pihak, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan menteri sektor ekonomi.

Berikut 17 tuntutan jangka pendek:

Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto:

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tuntutan untuk DPR:

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tuntutan untuk ketua umum partai politik:

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tuntutan untuk polisi:

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tuntutan untuk TNI:

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tuntutan untuk menteri sektor ekonomi:

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Dalam poin-poin tuntutan yang disuarakan, kelompok 17+8 Tuntutan Rakyat juga memasukkan catatan mereka soal tindak lanjut desakan.

Sejumlah tuntutan dilabeli sudah “proses”, sementara desakan lain ditandai “belum proses”.

Per Kamis sore (4/9), sejumlah tuntutan dinilai sudah diproses, kecuali desakan pada poin ke-1, 5, 7, 9, 10, 11, 12, dan 13.

Apa saja 8 tuntutan jangka panjang?

Delapan tuntutan jangka panjang ini diberi tenggat selama setahun, berakhir pada 31 Agustus 2026.

Berikut ke-8 tuntutan jangka panjang:

1.Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tingkatkan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

2.Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

3.Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

  1. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

5.Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

6.TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

7.Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

8.Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Serupa dengan 17 tuntutan jangka pendek, para influencer dan pegiat media sosial juga memberikan catatan mereka soal perkembangan tuntutan jangka panjang.

Per Kamis sore (4/9), mereka menilai sejumlah poin tuntutan belum diproses, seperti desakan 2, 5, 6, 7, 8.

Tanggapan terbaru pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan PemasyarakatanYusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (04/09).

Menyangkut tuntutan penegakan hukum dan HAM, Yusril berjanji pihaknya akan menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM.

Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga meminta aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum.

Yusril juga menjamin masyarakat yang berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun.

Ia mengatakan, aksi demonstrasi adalah hak rakyat.

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” ujar dia.

Yusril menekankan bahwa mereka yang disangka melakukan pelanggaran hukum, hak-hak asasinya tetap dilindungi.

Secara terpisah, penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto, mengatakan Presiden Prabowo telah mendengar semua tuntutan para pedemo meski tidak semua tuntutan dipenuhi dalam sekejap mata.

“Sebagian apa yang diminta oleh para pendemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden ya dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (04/09).

*) Artikel ini bersumber dari BBC News Indonesia yang sudah atayang dengan judul “Apa itu tuntutan 17+8? – Mahasiswa akan terus demo sampai tuntutan dipenuhi, DPR berikan tanggapan 

Tag: