Turun 50 Persen, DPRD Berau – Pemkab Sepakati KUA PPAS 2021 Rp 1,5 Triliun

Wabup Berau H.Agus Tantomo bersama Ketua DPRD Berau Madri Pani menandatangani  kesepakatan KUA PPAS 2021 dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2020). (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –DPRD Berau bersama Pemkab Berau  menandatangani kesepakatan  Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,5 triliun dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Madri Pani, Senin (14/9/2020).

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Berau  Hj.Sarifatul Syadiah dan H.Ahmad Rifai,  serta Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, diuraikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 Rp 1,5  triliun,  terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp734  miliar dan belanja langsung sebesar Rp 863 miliar.

“Anggaran tahun 2021 Rp1,5 triliun turun drastis atau  50 persen dibandingkan tahun 2020 yang jumlahnya Rp3 triliun. Penurunan terjadi karena sektor pertambangan batubara  yang menjadi unggulan mengalami penurunan produksi, padahal dana bagi hasil  batubara nilainya sama dengan 61 persen dari pnerimaan daerah,” jelas  Bupati Berau, H Muharram dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, H. Agus Tantomo.

 

 

 

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dari Organisasi Perangkat Daerah, maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, sehingga bisa disepakati bersama-sama.

Pokok-pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD, merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD, perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing. (mel/adv)

Tag: