Tutup Tahun, Menkeu Apresiasi Kinerja BEI 2019

aa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri Perdagangan, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI), Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Wakil Ketua DK OJK), dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal menutup perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 di Auditorium BEI Jakarta pada Senin, (30/12).

Menkeu mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran BEI, seluruh anggota bursa, SRO, emiten, lembaga penunjang pasar modal, serta pelaku pasar modal atas kerja kerasnya selama tahun 2019.

Tahun 2019 merupakan tahun yang cukup berat bagi para pelaku ekonomi. Oleh karena itu, tumbuhnya jumlah investor sebesar 40% menjadi 2,48 juta investor dibandingkan dengan tahun 2018 merupakan salah satu pencapaian besar.

“Sinergi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan termasuk pembuat kebijakan, pemerintah dengan sejumlah instansi seperti Bank Indonesia, OJK, serta instansi lain merupakan pilar yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan juga kesempatan untuk tumbuh,” ujar Menkeu, sebagaimana dirilis di laman kemenkeu.go.id.

Di saat banyak bursa efek negara lain yang mencatatkan pertumbuhan negatif, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih tumbuh sepanjang tahun 2019. Indonesia memiliki comparative advantage dibanding emerging country lainnya. Pencapaian BEI lainnya antara lain 55 pencatatan saham perdana, 668 total perusahaan tercatat, 9,1 triliun transaksi rata-rata per hari, serta 469 ribu kali rata-rata transaksi per hari.

Menkeu melanjutkan, hal ini berarti Pemerintah harus lincah dalam merespons perubahan yang terjadi, namun pada saat yang sama juga harus mampu menjaga daya tahan dari perekonomian sehingga mampu menjaga gejolak maupun perlemahan global. Salah satu langkah yang sedang dilakukan adalah menyusun 2 Omnibus Law, yaitu Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law tentang Perpajakan.

Omnibus Law menurunkan tarif PPh Badan,  tambahan insentif penurunan tarif PPh untuk  perusahaan go public, insentif untuk pengenaan PPh atas dividen, dan pemberlakuan asas teritori. Semua hal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan iklim berusaha di Indonesia.

Menkeu juga berharap agar BEI bersama dengan OJK selalu melakukan pembersihan dari transaksi-transaksi maupun pelaku yang dianggap tidak baik, yang bisa mencederai reputasi bursa dan pasar modal Indonesia.

“Bagaimanapun juga, pasar modal Indonesia hanya akan tumbuh menjadi pasar modal yang menciptakan pendalaman ekonomi dan keuangan apabila reputasi dan kredibilitas dari regulator maupun SRO bisa berjalan dengan efektif. Dan perlindungan kepada para pemodal kecil dilakukan atas tindakan-tindakan yang sifatnya predator,” tegasnya. (001)

Tag: