Uang Beredar Juli 2022 Rp7.846,5 Triliun

JAKARTA.NIAGA.ASIALikuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juli 2022 tetap tumbuh positif. Posisi M2 pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp7.846,5 triliun atau tumbuh 9,6% (yoy), setelah sebelumnya tumbuh sebesar 10,7% (yoy) pada Juni 2022.

“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit[1](M1) sebesar 14,9% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,2% (yoy),” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Rabu (24/8/2022).

Sejak posisi data September 2021, M1 terdiri dari Uang Kartal di Luar Bank umum dan BPR, Giro Rupiah dan Tabungan Rupiah yang Dapat Ditarik Sewaktu-waktu. Penjelasan lebih lanjut terkait hal ini dapat dilihat pada publikasi Analisis Uang Beredar periode data Agustus 2021.

Kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.

Menurut Erwin, pertumbuhan M2 pada Juli 2022 terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan penyaluran kredit dan perkembangan keuangan Pemerintah, serta aktiva luar negeri bersih.

Penyaluran kredit[2] pada Juli 2022 tumbuh 10,5% (yoy), setelah bulan sebelumnya tumbuh 10,4% (yoy). Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat terkontraksi 11,0% (yoy), setelah bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14,0% (yoy).  Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih mengalami kontraksi 4,6% (yoy) pada Juli 2022, setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 1,7% (yoy) pada Juni 2022.

Hasil lengkap statistik uang beredar dan analisis terkait dapat dibaca pada link berikut.​

Sumber: Departemen Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: