Undang Organisasi Wanita untuk Beri Masukan Raperda PP

Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar foto bersama dengan pengurus organisasi wanita, usai melakukan hearing. Riky/setwan

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Guna menambah khasanah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perlindungan Perempuan (PP) yang saat ini sedang dibahas di legislatif, Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Asti Mazar mengundang organisasi wanita/pemerhati perempuan, 21 Juli lalu.

“Kita sengaja mengunang organisasi kaum perempuan untuk meminta masukan, sehingga saat Raperda PP itu disahkan, memuat banyak hal terkait perlindungan terhadap kaum hawa,” kata Asti Mazar, Selasa (24/7/2022).

Dijelaskan, sebelum Raperda itu disahkan, DPRD memang sengaja meminta masukan dari berbagai pihak. Termasuk kaum perempuan yang memiliki kaitan erat terhadap Raperda yang saat ini lagi dibahas di lembaga legislatif kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutai Timur, Kaltim itu.

“Ini salah satu bentuk keseriusan kami (DPRD) terhadap Reperda ini (PP). Makanya kami undang organisasi wanita Kabupaten,” terang politisi Partai Golkar ini.

Wakil Ketua ! DPRD Kutim, Asti Mazar. ricky/setwan

Menurutnya, dengan digulirkannya Raperda PP diharapkan mampu meberikan manfaat secara baik khususnya bagi kaum perempuan. Terutama bisa terhindar dari segala bentuk kekerasan yang masih sering diterima oleh kaum hawa tersebut.

“Pembahasan di internal terus kami kebut. Termasuk hal-hal tingkat paling dasar, dengan harapan bisa memberikan payung hukum bagi kaum perempuan,“ jelasnya.

Menurutnya, Raperda PP merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dan DPRD sebagai lembaga legislasi yang harus diberikan kepada masyarakat. Regulasi itu nantinya diharapkan sebagai upaya pencegahan dan mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.

“Perda ini sudah banyak dinanti. Ke depan jika sudah sahkan (Perda), harapan kami angka kekerasan di Kutim bisa secara bertahap berkurang,“ harap Asti. (adv)

Tag: