Unjuk Rasa “Save Gubernur Papua”, Ini Penjelasan Polisi

Wakil Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menggelar press release terkait hasil razia massa unjuk rasa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) bertempat di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/22). (Foto Humas Polda Papua)

JAYAPURA.NIAGA.ASIA – Wakil Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menjelaskan bahwa, ditemukan beberapa oknum massa yang akan melaksanakan demo damai dengan membawa perlengkapan dan peralatan yang tidak ada dalam kesepakatan yakni dilarang membawa senjata tajam, senjata api, alat perang tradisional dan minuman keras serta sejenisnya.

Demikian penjelasan Wakil Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat dalam press release terkait hasil razia massa unjuk rasa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) bertempat di Mako Polresta Jayapura Kota, Rabu (21/9/22).

Turut hadir yang mendampingi Wakapolda Papua saat konferensi pers Danrem 172/PWY Brigjen TNI Juintah Sembiring, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Kapolresta Kota Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, Dandim 1701 / Jayapura Letkol Inf Richard Yehezkiel Sangari, Kalapas Klas II A Abepura Sulistyo Wibowo, Danyon A Pelopor Brimob Maluku, Kompol Denny Sandera, dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling.

“Pada hari ini kami mengadakan press release hasil dari razia massa pengunjuk rasa pendukung Gubernur Papua. Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya,” ucap Wakapolda Papua.

Lebih lanjut, Wakapolda Papua juga menjelaskan bahwa 14 orang ini diamankan dibeberapa tempat Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yakni di Kota Jayapura, Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC dan depan Gapura Walikota Jayapura sedangkan untuk di Kabupaten Jayapura depan Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.

“Untuk Polresta Jayapura Kota kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), SG, dan Polres Jayapura 7 orang yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22),” ungkap Wakapolda Papua.

 Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe berunjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka gratifikasi mendapat  pengamanan 2.000 personil kepolisian di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022).  ANTARA FOTO/Gusti Tanati/aww.

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan yakni 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), satu ketapel, satu buah sepeda motor, satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol. Khusus untuk bom ikan, pemiliknya lari ketika hendak ditangkap.

“Jadi saat mau ditangkap dia lari tinggalkan motornya, ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat,” tegas Wakapolda Papua.

Dalam hal ini 14 orang akan dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun dan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“TNI-Polri akan mengamankan masyarakat bukan hanya kegiatan kemarin saja tetapi kedepannya terus agar aktifitas dapat lancar dan Papua selalu damai,” pungkas Wakapolda Papua.

Wakapolda Papua menambahkan, kedepannya pihak TNI-Polri akan melakukan penyekatan lebih ketat dalam mengamankan kegiatan masyarakat dalam hal ini aksi disetiap aksi keramaian yang dilaksanakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan guna Kamtibmas dapat berjalan aman dan lancar tentunya.

“Aksi unjuk rasa akan tetap kami kawal dengan kesepakatan bersama dengan mengikuti syarat dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk aksi keramaian selanjutnya, kedepannya kami akan melakukan penyekatan lebih ketat mengantisipasi hal – hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama yang mana Aksi unjuk rasa kemarin ialah aksi unjuk rasa dengan bermartabat menuju papua damai,” tutupnya.

Sumber: Bidang Humas Polda Papua | Editor: Intoniswan

Tag: