Unted Warga Nunukan Simpan 2 Kilogram Sabu Dalam Tanah

Barang bukti sabu 2 kilogram ditemukan dalam tanah (Foto : istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang pemuda berusia 20 tahun HR alias Unted warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, diamankan polisi lantaran menyimpan narkotika golongan I jenis sabu seberat 2 kilogram dalam tanah.

“Narkotika jenis sabu disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah,” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit kepada Niaga Asia, Selasa (07/09)

Tersangka bersama barang bukti 2 bungkus plastik ukuran besar diamankan Senin 6 September 2021 pukul 01.00 WITA, di sekitar Jalan Tanjung Batu RT 18 Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Terungkapnya peredaran sabu tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi, terkait adanya dugaan peredaran narkotika kepada petugas kepolisian untuk menindaklanjutinya.

“Tanggal 5 September polisi menerima informasi masyarakat adanya seorang laki-laki dicurigai menguasai sabu di Jalan Tanjung Batu Nunukan,” sebutnya.

Informasi masyarakat dikembangkan dengan penyelidikan di lokasi kejadian. Opsnal Sat Resnarkoba Nunukan, berhasil menemukan keberadaan tersangka dan melakukan pengamanan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi HR, polisi mendapat keterangan bahwa sabu disembunyikan dengan cara ditanam dalam tanah. Selanjutnya Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggalian dan menemukan 2 bungkus plastik ukuran besar.

“Sabu dikemas dalam bungkus Teh Cina merek Guanyinwang dan dilapis lagi dengan kantong plastik warna merah dan kantong beras,” tuturnya.

Dalam keterangan lainnya, tersangka dalam pengakuannya menuturkan, sebagian barang bukti dari 2 kilogram telah diberikan kepada seorang laki – laki bernama MR (37) alias bapak Dini yang tertangkap dihari yang sama.
MR diamankan saat sedang duduk di teras rumah kosong Jalan Manunggal Bhakti RT 11 bersama rekannya AM (36).

Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik ukuran sedang seberat 15,89 gram.

“Ketiga tersangka sudah digiring ke Polres Nunukan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

 

Tag: