Untuk Kemajuan Kaltim, Jika Perlu Revisi Perda Tentang Pendidikan

aa
Anggota DPRD Kaltim, H Rusman Ya’qub. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H Rusman Ya’qub mendorong direvisinya Perda tentang Pendidikan agar pendidikan di Kaltim bisa lebih maju. Perda tentang Pendidikan yang ada sekarang ini  terlalu membatasi ruang gerak sekolah dalam mengembangkan prestasi anak didik.

Hal itu dikatakannya saat Komisi IV DPRD Kaltim menerima kunjungan 10 Kepala Sekolah SMK di Penajam Paser Utara (PPU) yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK di DPRD Kaltim, Senin (14/3/2022).

Pertemuan dengan anggota Forum MKKS SMK PPU juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan sejumlah anggota Komisi IV lain diantaranya Yenni Eviliana,  Abdul Kadir Tappa,  dan Ananda Emira Moeis.

Menurut Rusman, juga perlu dilakukan analisa antara peluang kerja dengan jurusan yang tersedia.  Selain itu berbagai analisa lain juga diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apa yang diperlukan dalam memajukan bidang SMK.

Peningkatan kapasitas juga tak hanya bagi siswa saja, namun guru SMK juga harus terus dibekali dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu untuk menunjang kapasitas.

“Teknologi dan industri yang terus berkembang, juga menuntut  guru,  harus terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” kata Rusman, anggota Fraksi PPP ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi yang mempimpin pertemuan dan jalannya dialog, menyatakan, menyambut baik sejumlah masukan yang disampaikan pengurus MKKS SMK Paser dalam rangka memajukan dan mengembangkan masa depan dan karir guru maupun siswa SMK. (adv)

Tag: