Upah Buruh Tani Bulan September 2020 Naik 0,08 Persen

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.

“Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen,” ungkap Kepala BPS Pusat,Kecuk Suhariyanto dalam rilis secara virtual, Kamis (15/10/2020).

Menurut Suhariyanto, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98 persen dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari.

“Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen,” jelasnya.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

“Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.,” kata Suhariyanto. (001)

Tag: