Upayakan Inflasi 2025 dalam Kisaran 2,5±1%, Ini yang Dilakukan TPID Kaltim

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya mencapai sasaran inflasi 2025 sebesar 2,5±1% (yoy) dan mengantisipasi potensi inflasi ke depan, akan mengoptimalkan fungsinya dengan berbagai inovasi dan kebijakan pengendalian inflasi untuk diimplementasikan secara masif dan konsisten.

Ada empat program kerja TPID yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kestabilan inflasi yang rendah dan stabil terutama bahan pangan strategis dalam kerangka GNPIP (Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan).

Demikian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto dalam laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur yang dipublikasikan, 12 Juni 2025.

Pertama; menjaga ketersedian pasokan. Menjaga ketersediaan pasokan dilakukan dengan melanjutkan pemantauan dan monitoring harga serta sidak pasar, terutama pada komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan, seperti aneka cabai, bawang merah, dan perikanan.

“Selanjutnya, mendorong implementasi penggunaan bibit unggul dan optimalisasi teknologi untuk meningkatkan produktivitas komoditas strategis meliputi beras, aneka cabai dan bawang merah, melakukan penguatan data neraca pangan Provinsi Kaltim dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pasokan termasuk program KAD dengan daerah sentra,” kata Budi.

Terakhir,  TPID melakukan penguatan data neraca pangan Provinsi Kaltim dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pasokan termasuk program KAD dengan daerah sentra.

Kedua;  guna menciptakan keterjangkauan harga, dapat dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) seperti Operasi Pasar, Sidak Pasar khususnya untuk komoditas strategis dengan tetap memperhatikan margin keuntungan yang wajar bagi petani dalam rangka mendukung keberlanjutan usaha tani.

Selanjutnya, kata Budi, optimalisasi peran tim teknis TPID dalam melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pasokan melalui Tim Early Warning System (EWS) Kaltim.

“Terakhir, melakukan penyusunan rencana pengendalian inflasi baik skenario peningkatan harga maupun penurunan harga, dalam rangka menjaga laju inflasi dalam kisaran target 2,5±1% (yoy).”

Ketiga; dalam rangka memastikan kelancaran distribusi, TPID dapat berupaya melalui pemantauan kelancaran jalur-jalur distribusi utama baik dari ketersediaan bahan bakar dan kesiapan infrastruktur jalan maupun ketersediaan bahan bakar.

Program keempat, lanjut Budi, TPID memperkuat komunikasi efektif, perlu menjaga konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan koordinasi melalui High Level Meeting maupun Rapat Koordinasi secara berkala dan konsisten dalam rangka monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi termasuk keterlibatan Forkopimda.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat bahwa penting untuk bijak berbelanja dan mendorong gerakan tanam di pekarangan rumah untuk komoditas penyumbang inflasi, utamanya melalui platform media social.

“Terakhir, optimalisasi peran kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjaga ekspektasi dan belanja masyarakat,” kata Budi Widihartanto yang juga Wakil Ketua TPID Kaltim.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: