
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Rambu-rambu lalu lintas akan segera dipasang di kawasan Simpang Jembatan Baru Kedaton Tenggarong menyusul insiden kecelakaan antara sepeda motor dan mobil yang terjadi beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (11/3/2026).
Dikatakan Bupati Aulia Rahman Basri, bahwa pemasangan rambu ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kalau masalah rambu-rambu kita serahkan ke teman-teman di Polres. Dishub juga selalu berkoordinasi dengan Polres. Apapun itu demi kenyamanan masyarakat dalam berkendara, insyaallah akan kita atasi,” ujarnya menjawab pertanyaan Niaga.Asia pada Senin malam (16/3/2026) di Cofferal Tenggarong.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Kukar, Ahmad Fandoli, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk segera melakukan pemasangan rambu di lokasi.
Ia menjelaskan, rambu yang akan dipasang meliputi rambu peringatan hati-hati dan batas kecepatan, serta rambu larangan berbelok ke kanan dari arah Monumen Barat.
“Di Jembatan Baru nanti akan kita pasang rambu hati-hati, batas kecepatan. Kemudian di monumen barat akan kami pasang rambu larangan untuk langsung berbelok ke kanan,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik arus lalu lintas, mengingat kendaraan dari arah tersebut akan langsung berhadapan dengan simpang lampu merah.
“Jadi semuanya diarahkan berbelok ke kiri, karena kalau ke kanan akan mendekati simpangan lampu merah yang ada di situ,” tambahnya.
Terkait insiden kecelakaan yang terjadi, Fandoli mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil, dengan satu orang korban mengalami luka ringan.
“Korbannya satu orang, luka ringan. Kendaraan yang terlibat motor dan mobil, dan mobil mengalami kerusakan di bagian depan,” tuturnya.
Dari hasil evaluasi sementara, kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian kedua pengendara, terutama dalam mengatur kecepatan di jalur yang relatif sempit.
“Harusnya kecepatan di bawah 40 kilometer per jam, kemungkinan saat kejadian melebihi itu,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti adanya pengendara di bawah umur dalam kejadian tersebut. Sebagai tindak lanjut, orang tua sudah dipanggil untuk diberikan edukasi.
“Kita sudah panggil orang tuanya, kita berikan edukasi supaya lebih mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.
Disinggung soal rencana pembangunan pos polisi di kawasan Jembatan Baru, Fandoli memastikan belum ada rencana dalam waktu dekat. Pengawasan sementara ini tegas dia, masih dilakukan oleh Satlantas Polres Kukar.
“Untuk pembangunan pos polisi masih belum ada rencana. Sementara masih bisa dipantau dari kantor Satlantas,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kukar agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan Simpang Jembatan Baru Kedaton, terutama karena kondisi jalan yang menanjak dan berpotensi mengurangi jarak pandang.
“Jembatannya agak naik, jadi ada kemungkinan kendaraan di depan tidak terlihat. Kami minta masyarakat lebih berhati-hati,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: lalin