Usulan dari DPRD Samarinda, RT Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengusulkan pendistribusian gas LPG 3 Kg di Samarinda dapat menggandeng pihak RT dan menjadikan RT sebagai sub pangkalan.

Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan gas LPG 3 Kg di Samarinda bersama Dinas Perdagangan kota Samarinda, dan juga Pertamina Patra Niaga Kalimantan, di DPRD Samarinda, Kamis 6 Februari 2025.

Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto mengatakan, usulan pendistribusian dari pangkalan ke RT ini bertujuan agar penyaluran gas LPG 3 Kg lebih tepat sasaran ke warga miskin yang memiliki kartu pembelian gas LPG 3 Kg, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Samarinda.

Menurut Rusdi, kelangkaan LPG 3 Kg ini awalnya disebabkan karena munculnya aturan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual LPG 3 Kg secara bebas di warung-warung.

Kemudian permasalahan lainnya, adalah terhentinya pendistribusian LPG 3 Kg di hari libur panjang akhr Januari hingga awal Februari 2025 lalu.

“Sebenarnya kebutuhan tabung gas ini tidak mengenal libur. Artinya tanggal merah pun kita harus tetap beraktivitas memasak dan berjualan. Maka, perlu dilihat apakah bisa menjual tabung gas tanpa ada batasan hari libur dan tanggal merah,” kata Rusdi, Kamis 6 Februari 2025.

Rusdi juga meminta pangkalan LPG 3 Kg untuk memperhatikan kartu tanda pembelian gas LPG 3 Kg yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Samarinda, ketika masyarakat membeli gas bersubsidi.

“Jadi ketika pangkalan beroperasi setiap harinya, pangkalan harus kita awasi bersama agar pendistribusian ini kepada pengecer, dan warga yang mempunyai kartu pembelian gas LPG 3 kilogram bisa tersalurkan dengan benar,” ujar Rusdi.

Dengan adanya perintah presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg dan menjadi sub pangkalan, Rusdi menyambut baik keputusan itu. Namun di sisi lain, Rusdi mengusulkan agar pendistribusian gas bersubsidi lebih tepat sasaran dengan menjadikan RT sebagai sub pangkalan.

“Jadi RT ini bisa kita jadikan sub pangkalan. Mekanismenya dari pangkalan ke RT dan RT ini bisa mendistribusikan ke warga yang mempunyai kartu pembelian gas LPG 3 kilogram,” demikian Rusdi Doviyanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: