Usulan Sangatta Utara Dominan untuk Infrastruktur

aa

aa
Musrenbangcam Sangatta Utara (Foto: Alvian Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA- Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan  (Musrenbangcam) Sangatta Utara 2019 yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Sangatta Utara, Selasa 19/02/2019 berlangsung lancar. Ada 38 usulan prioritas yang disampaikan senilai Rp 32,596 miliar, terbagi dalam 38 kegiatan.

Desa Sangatta Utara mengusulkan 7 kegiatan senilai Rp 3 miliar, Kelurahan Teluk Lingga 9 kegiatan senilai Rp.1,720 miliar, Singa Gembara, 17 kegiatan senilai 5,776 miliar dan Desa Swarga Bara Rp 22,1 miliar untuk 5 kegiatan. Usulan banyak didominasi pada bidang infrastruktur meliputi pembangunan drainase dan semenisasi.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah membuka kegiatan ini didampingi Camat Sangatta Selatan M Basuni dan dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sangatta Utara.

Irawansyah menjelaskan bahwa Pemkab Kutim kini sudah memiliki sistem informasi dan manajemen perencanaan yang disusun oleh Bappeda bekerjasama dengan BPKP. Hal ini dilakukan guna menghindari tumpang tindih program di setiap OPD, usulan kecamatan maupun melalui anggaran terarah.

“Sebagai sinkronikasi program yang berasal dari OPD, kecamatan maupun anggaran terarah, Pemkab Kutim sudah memiliki sistem informasi manajemen perencanaan yang berlaku untuk penyusunan program di tahun 2020. Dengan sistem ini tidak ada lagi progam yang ‘ujuk-ujuk’ atau tiba-tiba muncul dalam program,” sebutnya.

Irawansyah menambahkan prioritas pembangunan di Kutim harus bersinergi dengan program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu). Melalui Desa Membangun serta harus fokus dan tuntas.

“Ini adalah tahun ke 3 pelaksanakan Gerbang Desa Madu yang tetap berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar masyarakat. Seperti air bersih dan listrik. Untuk wilayah kota Sangatta 85 persen telah terpenuhi, naik dari 60 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan kebutuhan listrik secara keseluruhan (Kutim) naik dari 30 persen menjadi 60 persen. Kemudian penyediaan infrastruktur dasar, pendidikan dan kesehatan. Jadi setiap usulan desa harus bersinergi dengan program kabupaten,” tegas Irawansyah.

Dalam Musrenbangcam tersebut juga digelar dialog dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi dan kendala usulan program tahun sebelumnya yang ditanggapi langsung oleh OPD terkait. (hms4)