
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur melakukan verifikasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan layanan berbasis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan perangkat daerah, digelar di Hotel Midtown Xpress Balikpapan, Kamis 24 Juli 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penting menjelang diberlakukannya sistem Pemerintahan Digital (Pemdi) mulai 2026, yang akan menggantikan SPBE sebagai platform utama layanan birokrasi berbasis teknologi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, menjelaskan, verifikasi dilakukan khusus pada SOP layanan utama setiap perangkat daerah, bukan layanan bersifat umum seperti administrasi surat-menyurat, kepegawaian, atau pengadaan barang dan jasa.
“Yang kita fokuskan hari ini adalah SOP teknis sesuai tugas pokok dan fungsi inti tiap perangkat daerah, misalnya SOP layanan pendidikan di Dinas Pendidikan, atau layanan kesehatan di Dinas Kesehatan,” kata Fery.
Fery juga menyebut bahwa kegiatan ini kemungkinan menjadi yang terakhir dengan label SPBE, mengingat pada 2026 nanti, pemerintah pusat akan mengganti istilah dan pendekatan menjadi Pemdi.
Perubahan ini disebut sebagai bagian dari penyempurnaan berkelanjutan, terhadap sistem layanan publik berbasis elektronik.
Masih dijelaskan Fery, bahwa sistem e-government yang pertama kali diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 telah mengalami sejumlah evolusi, dari layanan konvensional, menjadi SPBE, dan kini bersiap menuju Pemdi yang lebih menekankan pada pencapaian hasil (outcome), serta umpan balik dari masyarakat.
“Kalau sebelumnya kita bicara tentang kesiapan sistem, maka ke depan kita akan berbicara tentang dampaknya. Itu sebabnya SOP yang diverifikasi harus benar-benar mencerminkan layanan utama yang dirasakan langsung oleh publik,” tegas Fery.
Dengan verifikasi ini, Diskominfo Kaltim berharap perangkat daerah memiliki kesiapan maksimal dalam menjalankan layanan digital yang efisien, terstandar, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BalikpapanDigitalisasiKaltimPelayanan PublikPemprov KaltimTransformasi Digital