Viral Kucing Dipaksa Minum Miras di Tarakan, Pelakunya Minta Maaf

Dua pelaku menyampaikan permohonan maaf setelah perbuatannya viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan di Polres Tarakan (tangkapan layar/istimewa)

TARAKAN.NIAGA.ASIA — Pengguna media sosial di Tarakan, Kalimantan Utara, dibuat kesal dengan beredarnya video kucing dipaksa meminum minuman keras (miras). Setelah viral pelakunya meminta maaf di Polres Tarakan. Pejabat Polres Tarakan mengatakan itu kepada wartawan Senin.

Kedua pria terduga pelaku berinisial HD dan BL, sebagai pemberi miras dan perekam video datang memenuhi panggilan Polres Tarakan, setelah kepolisian menerima laporan aduan dari komunitas CatLovers Tarakan terkait video menyakiti kucing dengan cara meminumkan paksa minuman beralkohol.

Di Polres Tarakan, keduanya memberikan klarifikasi dan membuat surat pernyataan sekaligus meminta maaf

Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, kepala Polres Tarakan disampaikan melalui kepala seksi hubungan masyarakat Polres Tarakan Inspektur Polisi Dua Anita Susanti Kalam menerangkan, peristiwa itu terungkap setelah pelaku mengunggah status di WhatsApp Messenger pribadinya.

“Kemudian oleh salah satu kontak pertemanan pelaku yang melihat kemudian direkam sebagai bukti dan diunggah ke media sosial,” kata Anita dikutip Selasa.

Usai diunggah ke instagram, para pecinta kucing yang tergabung dalam komunitas CatLovers di Tarakan tidak terima, dan melapor ke Polres Tarakan.

“Kemudian dilakukan pemanggilan ke Polres Tarakan dan keduanya (kedua pelaku) datang ke Polres Tarakan untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang mereka lakukan dan sudah beredar luas dan sudah viral kemarin,” Anita menerangkan.

Kedua pelaku mengaku melakukan itu hanya karena iseng.

“Mereka menyatakan hal itu hanya iseng saja. Jadi dari pelaku HD sama BL itu intinya iseng tidak ada maksud apa-apa,” Anita menjelaskan.

Keduanya berjanji tidak mengulangi lagi hal tersebut dan membuat surat pernyataan, disaksikan langsung perwakilan dari komunitas CatLovers Tarakan.

“Komunitas pecinta kucing juga sudah menerima permohonan maafnya dan akhirnya mereka membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi hal tersebut. Adapun kucingnya, adalah milik salah satu dari kakak pelaku, HD. Sampai kemarin kucingnya sehat dan aman saja,” kata Anita.

Keduanya juga sudah membuat pernyataan meminta maaf dan tidak mengulang kejadian serupa.

“Pelaku dua orang ini dibuatkan surat kesepakatan karena dari komunitas pecinta kucing sudah menyetujui hal tersebut. Jadi kalau kedua belah pihak sepakat untuk damai, maka dibuat surat pernyataan tidak mengulang lagi,” demikian Anita.

Sumber : Tribratanews Polda Kaltara | Editor : Saud Rosadi

Tag: