Virtual Police Hadir di Dunia Digital, 89 Konten Diberikan Peringatan

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Foto : polri.go.id)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pelaksanaan Virtual Police saat ini telh berjalan guna membantu menciptakan dunia digital yang lebih baik, beretika, dan produktif. Hal yang menjadi gagasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini telah berjalan dibawah Direktoran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, disebutkan pelaksanakaan Peringatan Virtual Police (PVP) relah berjalan. Setidaknya sebanyak 125 konten dalam periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, telah diberikan peringatan pada akun yang mengunggahnya.

“Berdasarkan data PVP oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada periode 23 Februari – 11 Maret 2021 menunjukan ada sebanyak 125 konten yang diajuakan untuk diberikan peringatan virtual police,” ungkap Ramadhan, seperti dikutip dari tribratanews.polri.go.id

“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi atau konten memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA, sedangkan 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA,” demikian Ramadhan. (006)

Tag: