Wabub Berau: DPRD – Pemkab Harus Saling Membantu

aa
Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Berau setelah dilantik, Jumat (4/10/2019).  (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo berharap dengan dilantiknya ketiga unsur pimpinan DPRD Berau Periode 2019-2024, DPRD semakin baik. Kemudian, karena DPRD dan Pemkab Berau sama-sama perangkat  daerah, diharapkan saling membantu, saling dukung, dan saling support.

Hal itu disampaikan Agus Tantomo saat mewakili Bupati Berau, H Muharram, S.Pd,.MM menghadiri sidang paripurna DPRD Berau dengan agenda  pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD Berau oleh oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Imelda Herwati Dewi Prihatin SH MH, Jumat (4/10/2019) siang.

Pimpinan DPRD Berau yang dilantik adalah  Madri Pani dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya’diah S.Pd M.Si dari Partai Golkar sebagai Wakil KetuaI, dan H Ahmad Rifai, ST., MM dari PPP sebagai Wakil Ketua II.

Menurut  Agus, kedudukan anggota Dewan dengan pimpinan daerah adalah sejajar dan selaras. Tetapi bukan berarti apa – apa yang dilakukan Pemerintah Daerah harus sama dengan yang diinginkan  anggota Dewan.

Peraturan sudah mengatur batasan – batasannya, apa yang dilakukan Pemerintah Daerah, belum tentu bisa dilakukan oleh anggota Dewan. Begitu pula sebaliknya. “Garis besarnya adalah tidak semua  hak dan kewajiban pemerintah bisa dicampuri Dewan,” ujarnya.

Meski ada pemisahan, kata Agus, hubungan antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan tetap terjaga dengan baik, demi berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan, untuk kepentingan masyarakat.

Membahas KUA-PPAS APBD 2020

                Pada bagian lain, Agus mengatakan, setelah DPRD mempunyai pimpinan definitif, Pemkab Berau ingin Dewan segera membahas KUA-PPAS RAPBD Berau Tahun 2020 agar bisa nanti disetujui dan disahkan tepat waktu. “Pemkab sudah menyerahkan KUA-PPAS RAPBD 2020 beberapa waktu lalau,” ujarnya.

Agus juga mengabarkan, royalti batubara yang menjadi hak Pemkab Berau yang semula dikhawatirkan tidak diterima, info terbaru dari pemerintah pusat menyebutkan akan ditransfer ke Pemkab Berau, jumlahnya diperkirakan Rp 700 milyar.

“Kita harus menjaga jangan sampai target penerimaan tidak sesuai dengan pengeluaran, dan  kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap. Keuangan daerah sudah pulih dari defisit yang terjadi beberapa tahun lalu, sebesar Rp170 miliar,” kata Agus. (008)