Wabup Kasmidi Bulang Ingatkan Perusahaan Wajib Beri Jaminan Kesehatan Pekerja

aa

Ax
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang usai membuka kegiatan sosialisasi aturan ketenagakerjaan, Kamis (21/3)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Kasmidi Bulang menegaskan, bahwa selain jaminan ketenagakerjaan, jaminan kesehatan karyawan juga menjadi tanggungjawab pihak perusahaan. Baik itu perusahaan pertambangan maupun perkebunan. Kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sudah tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan itu disampaikan oleh Wabup karena melihat kesadaran perusahaan di Kutim, terkait jaminan kesehatan karyawan masih rendah.

“Apapun status karyawannya di perusahaan, (perusahaan) wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan,” tegas dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan tahun 2019, Ruang Meranti, Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (21/3/2019).

Kasmidi berharap melalui sosialisasi garapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), segala macam persoalan terkait ketenagakerjaan di Kutim dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ismunandar menurut Wabup, juga menyampaikan beberapa hal penting. Salah satunya “PR” dukungan kepada BPJS untuk merealisasikan target jaminan kesehatan karyawan perusahaan sebesar 95 persen. Pasalnya, hingga kini target dimaksud baru terealisasi sebesar 75 persen.

“Pesan Pak Bupati, perusahaan butuh tenaga (karyawannya), maka hargai kemampuan (karyawan) nya dengan memberikan jaminan kesehatan karyawan. Apabila data penduduk (si karyawan) tidak ada, mari koordinasi dan jemput bola dengan Disdukcapil untuk mengolah datanya,” ajak Wabup seraya menirukan pesan Ismunandar.

“Jika masih ingin berinvetasi di Kutim, mari bekerja sama,” sebut Kasmidi menambahkan, sesuai amanah dari Bupati.

Terkahir, dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Disdukcapil Kutim Januar Harlian Putra Lembang Alam, perwakilan BPJS, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Kaltim dan seluruh perusahan perkebunan se-Kutim tersebut, Kasmidi berpesan agar saat Pemilu pihak perusahaan dapat memafasilitasi karyawan dalam pencoblosan. Sehingga pesta demokrasi Pemilu serentak 17 April 2019, dengan menyampaikan hak suara, termasuk karyawan perusahaan bisa terselenggara dengan sukses. (hms7)