Wabup Kasmidi Minta Seluruh OPD Komitmen Tingkatkan IPK

Wakil Bupati Kasmidi Bulang memimpin coffee morning didampingi Sekretaris Kabupaten Irawansyah. (Foto: Wak/Hedir Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Kutai Timur, jadi atensi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (29/7). Kasmidi meminta komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berupaya meningkatkan IPK.

“Saya meminta komitmen dan ketegasan kepada seluruh OPD, terutama yang terkait dengan pelaporan yang disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti. Apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan skor IPK, siapkan dengan baik, jangan ditunda-tunda karena waktu terus berjalan. Batas waktunya berakhir 5 Oktober mendatang,” tegas Kasmidi.

Kasmidi menambahkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan KPK selama ini seharusnya sudah punya hasil yang signifikan. “Saya minta kepada dinas terkait, seperti BAPPEDA, BPKAD, Dinas PM dan PTSP, BAPENDA dan Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti. Jika ada kendala di lapangan terkait penyampaian data dan informasi silakan koordinasi secepatnya, jangan ada lagi ego sektoral. Inspektorat daerah sebagai leading sektornya,” ujar Kasmidi.

Sementara itu, Plt Inspektorat Daerah Jasrin menjelaskan, ada 8 area intervensi yang dituntut oleh KPK kepada seluruh Pemda, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Antara lain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN), Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Asset Daerah .

Inilah yang menjadi perhatian utama KPK dalam menindaklanjuti rencana aksi pencegahan korupsi. KPK menyarankan bahwa semua pelaporan harus disampaikan melaui sistem aplikasi online. “ Hal ini guna memudahkan pengawasan KPK, terhadap bidang –bidang yang masih rendah skornya. Jadi ini bisa dimonitor langsung oleh KPK hanya dengan membuka aplikasi tersebut,” ujar Jasrin.

“Kalau semua berbasis aplikasi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengeloaan seluruh keuangan daerah lebih meningkat,” ujarnya. (hms4)