Wabup: Koordinasikan Ulang Agar Program 2019 Tak Lagi Masuk di 2020

aa

aa
Wakil Bupati Imbau Camat Koordinasi Ulang Program Prioritas Pembagunan (Wak Hedir/Humas)

MUARA WAHAU.NIAGA.ASIA-Wakil Bupati H Kasmidi Bulang mengatakan, Pemkab Kutim tahun ini telah mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 42 miliar untuk Kecamatan Muara Wahau. Anggaran tersebut dituangkan dalam bentuk Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutim.

Luncuran program pembangunan tersebut diserahkan Wabup pada pelaksanaan Musyawara Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Muara Wahau, belum lama ini.

Berkaitan dengan itu, Kasmidi meminta camat untuk berkoordinasi ulang dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar memilah program yang sudah masuk untuk 2019, agar tidak dimasukkan lagi dalam usulan 2020.

“Jika ada program kegiatan yang sudah diusulkan dan belum muncul, Pak Camat harus berkoordinasi ulang dengan para Kepala Desa dan BPD. Jadi, apa yang sudah tercover (terprogram) tahun 2019, berarti tidak usah diusulkan lagi di 2020. Namun, jika belum silahkan dimasukkan usulannya,” pinta Kasmidi Bulang.

Selain itu, untuk program 2020, Pemkab Kutim bakal menambah alokasi anggaran Rp 1 milyar demi mempercepat akselerasi Gerbang Desa Madu. Rp 1 miliar dalam bentuk program tersebut harus dimanfaatkan untuk skala prioritas yang merupakan kebutuhan sangat mendasar. Menurutnya, banyak peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan dalam Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa. Sehingga tidak semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja.

“ADD dapat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang kecil, yang tidak bisa adalah membangun Kantor Desa, selebihnya bisa,” ungkap orang nomor dua di Pemkab Kutim ini. Untuk pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi prioritas.

Seperti yang dilaporkan oleh petugas – petugas UPT di Muara Wahau dalam Musrenbang tersebut. Menanggapi hal itu, Kasmidi menjelaskan bahwa Kantor UPT dapat dibangun kantor bersama (Kantor terpadu). Kantor terpadu itu akan dipakai oleh UPT Pertanian,  UPT Pendidikan dan UPT Pasar.

Sebelumnya, Camat Muara Wahau Irang Ajang menyampaikan beberapa program yang menjadi prioritas. Diantaranya semenisasi jalan penghubung di tujuh desa, pembangunan gedung Puskesmas Muara Wahau 1. Berikutnya, demi penegakkan perda, Camat juga meminta agar ada distribusi personel Satpol PP untuk Kecamatan Muara Wahau. (hms15)