Wabup Nunukan: APBD Diproyeksi Rp1,2 Triliun

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan pengantar rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 di Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (18/7/2022). (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang diproyeksi sebesar Rp1,2 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (18/7/2022).

Menurut Hanafiah, pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) meliputi semua prioritas dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dilaksanakan secara Nyata.

“Untuk menyelaraskan sasaran pembangunan daerah dengan pembangunan nasional, maka program pemerintah provinsi dan Kabupaten/kota harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional,” kata Hanafiah.

KUA dan PPAS Nunukan yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Pemprov Kaltara, menargetkan pertumbuhan ekonomi Nunukan tahun 2023  berkisar 5,47 persen, angka kemiskinan 5,72 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 69,10, dan pengangguran terbuka 3,79 persen.

Untuk mewujudkan sasaran dan target itu, Pemerintah Nunukan telah menyusun beberapa program yang dijabarkan dalam kegiatan dan aktifitas dengan tetap fokus menangani  permasalahan pasca pandemi Covid-19

“Kita tetap fokus penguatan pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial social safety net paska pandemi,” kata Hanafiah.

Selanjutnya, dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Hanafiah mengatakan, sumber pembiayaan utama dalam struktur pada KUA dan PPAS APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)  sebesar Rp113 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,1 miliar,  dan dari pendapatan lain-lain Rp83,696 miliar.

“Sedangkan dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi  diproyeksikan sebesar Rp1,087 triliun,” ungkapnya.

Komposisi transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,041 miliar meliputi DAU, DBH, DID, Dana Desa, DAK fisik dan DAK Nonfisik, sedangkan transfer antar daerah senilai Rp 46,275 miliar.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan karena tidak adanya penerimaan baik hibah maupun bantuan keuangan,” tuturnya.

Sedangkan belanja daerah tahun 2023 Rp1,2 triliun, antara lain untuk belanja pegawai Rp 483,544 miliar, belanja barang dan jasa Rp 327,652 miliar dan belanja subsidi Rp 9,192 miliar. Belanja hibah sebesar 17,722 miliar, bantuan sosial sebesar 2,494 miliar.

Belanja modal dianggarkan Rp 107,272 miliar diperuntukan bagi belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, belanja jaringan irigasi dan belanja aset tetap lainnya.

Belanja tidak terduga dianggarkan Rp 14,992, belanja transfer Rp 238,148 miliar, penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp 0 rupiah,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: