
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus bersama Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun.
“Pemerintah Nunukan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama. Semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Kedepan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan akan terus perbaiki,” ujar Hermanus dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa, hari ini, Jum’at (29/8/2025).
Menurut Hermanus, dinamika dalam proses pembahasan keuangan baik kritik maupun saran anggota DPRD merupakan bagian dari tugas fungsi pengawasan. Namun begitu kerja sama dan koordinasi sebagai mitra penyelenggaraan pembangunan daerah terpelihara dengan baik.
Begitu pula terhadap agenda paripurna hari ini, bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Nunukan yang kita cintai bersama.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, maka Raperda APBD-P 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan dievaluasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi gubernur akan kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nunukan.
Sumber : Prokompim Nunukan | Editor : Budi Anshori | Advertorial
Tag: APBD Nunukan