Wabup Nunukan Ikuti Pengarahan Presiden Terkait Penanganan Omicron

Presiden Joko Widodo.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Wakil Bupati Nunukan H, Hanafiah bersama Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca Hutagalung, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, mengikuti pengarahan Presiden Jokowi terkait persiapan daerah menghadapi virus corona varian Omicron.

Lewat saluran virtual Senin 07 Februari 2022, Jokowi menyatakan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, meskipun di tahun 2020 – 2021 gelombang varian delta dapat diatasi dengan baik berkat gotong royong bersama-sama.

“Memasuki tahun 2022 Indonesia kembali menghadapi tantangan varian omicron yang penularannya 4 kali lebih cepat dari varian delta,” jelas Jokowi.

Terkait penularan varian Omicron, Jokowi mengarahkan kepada gubernur, bupati/walikota se-Indonesia, untuk mempercepat program vaksinasi masyarakat, terutama bagi kelompok lansia dan anak.

Percepatan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 bertujuan mencegah dan mengantisipasi penularan varian Omicron yang mulai menyebar di wilayah Indonesia.

“Saya minta Kapolda, Pangdam, Kapolres, Dandim, serta Kejaksaan membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi ke masyarakat,” tuturnya.

Kemudian, Jokowi juga meminta pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan dihimbau agar tetap memakai masker.

Agar penularan virus dapat dikendalikan, pemerintah tiap daerah diminta menyiapkan tempat isolasi terpusat dan obat – obatan untuk persiapan mengantisipasi varian omicron. Jika daerah kekurangan vaksin segera berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan

“Sekali lagi, saya minta gubernur, bupati melaksanakan percepat vaksinasi dan kebutuhan obat, jika kurang bisa minta Menkes,” tuturnya.

Dikatakan Jokowi, saat ini pemerintah telah mengambil langkah-langkah guna persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik menghadapi lonjakan kasus yang mulai terjadi di Jawa dan Bali

“Masyarakat tetap bisa saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Kalau kita patuh, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: