Wagub: Inspektur Tambang Diberi Lumpsum Payment

aa
H Hadi Mulyadi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kegiatan pertambangan batu bara yang aman dan lestari tidak terlepas dari maksimalnya kinerja inspektur tambang. Sedangkan optimalnya kerja inspektur tambang dalam melakukan pengawasan sekaligus evaluasi kegiatan pertambangan sangat memerlukan dukungan anggaran.

Ke depan, inspektur tambang akan diberi alokasi anggaran berupa lumpsum payment guna mendukung kegiatan lapangan. Kebijakan pemerintah pusat itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membuka Diskusi Publik terkait pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur, energi dan lingkungan hidup di Samarinda, Minggu (17/2/2019).

Menurut dia, bagaimana mungkin 38 inspektur tambang Kaltim harus mengawasi ratusan IUP sementara dana pengawasan minim. “Jadi kebijakan Kementerian ESDM untuk memberikan lumpsum payment kepada inspektur tambang kita,” katanya.

Namun demikian ujarnya, kebijakan itu masih dikoordinasikan kepada Kementerian Keuangan untuk dikaji untuk segera direalisasikan. Diakui Hadi, dirinya mendapat informasi langsung dari Menteri ESDM Ignasius Jonan saat peresmian jaringan gas rumah tangga di Bontang pekan lalu.

Diungkapkannya lumpsum payment diambilkan pemerintah dari dana jaminan reklamasi (jamrek) yang selama ini disetorkan pihak perusahaan tambang batu bara. “Apapun kebijakannya. Kita berharap segera direalisasikan. Serius, kita tidak ingin ada korban tambang yang ketiga puluh tiga. Kondisi lingkungan juga harus diselamatkan,” tegasnya. (humasprov kaltim)