
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan nasib tenaga Non-ASN non-database yang hingga kini belum memperoleh kejelasan status.
Hal itu disampaikannya pada Senin malam (22/09) setelah melakukan audiensi dengan perwakilan tenaga Non-ASN di Lantai II Ruang Rapat Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Samarinda.
“Tadi mereka mengatakan sudah audiensi dengan KemenPAN-RB dan menanyakan soal syarat-syaratnya. Saya juga panggil BKD untuk mencari tahu apa akar masalahnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bahkan menginstruksikan langsung pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Setda Kaltim untuk mendampingi dua orang perwakilan tenaga non-ASN ke Kementerian PAN-RB di Jakarta.
“Kita fasilitasi. Nanti dua perwakilan Non-ASN berangkat ke Jakarta. Mereka tidak sendiri, akan ada pendamping dari BKD Kaltim dan Biro Hukum agar proses komunikasi dengan KemenPAN-RB lebih kuat,” jelasnya.
Menurut Seno, Pemerintah Provinsi Kaltim sebenarnya sudah pernah bersurat resmi ke Kementerian PAN-RB jauh sebelum tenggat pendataan ulang honorer pada 20 Agustus 2025. Namun, hingga kini belum ada jawaban tertulis dari pemerintah pusat. Maka untuk memastikan aspirasi tenaga Non-ASN bisa tersampaikan, dua perwakilan honorer akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat.
“Besok atau minggu depan, atau paling lama dua minggu lagi mereka berangkat ke sana. Sambil membawa surat kita yang asli. Kita tidak bisa menjanjikan hasilnya, tapi kalau memang dari MenPAN-RB menyatakan bisa diproses, maka pemerintah provinsi akan segera menindaklanjutinya,” terangnya.
Seno menuturkan, jumlah Non-ASN non-database di Kaltim cukup besar. Dari data yang ada, terdapat sekitar 305 orang dari Bakti Rimbawan di Dinas Kehutanan, tenaga pendidik, guru, hingga tenaga teknis lainnya. Jika ditotal, jumlahnya hampir mencapai 1.300 orang.
“Kita berusaha keras untuk memperjuangkan mereka. Walau kita tidak bisa memberi janji, namun peluang tetap ada kalau regulasi pusat memungkinkan,” paparnya.
Dengan langkah pendampingan resmi ini kata Seno Aji, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali nasib tenaga Non-ASN non-database di daerah.
Bagi orang nomor dua di Kaltim tersebut, mereka yang telah lama mengabdi tetap harus diperjuangkan agar memperoleh kepastian diangkat menjadi PPPK.
“Kita ingin memastikan tidak ada tenaga Non-ASN yang terabaikan. Pemerintah provinsi akan mendampingi agar perjuangan ini bisa sampai pada keputusan yang adil,” tegasnya.
Sebelumnya, Andika Kurniawan dari Dinas Kehutanan Kaltim menyebut, ada sekitar 306 tenaga Bakti Rimbawan yang belum masuk formasi PPPK.
Dengan informasi bahwa sekitar 7.000 ASN akan pensiun pada tahun 2026, ia pun menilai bahwa seharusnya ada peluang besar untuk mengakomodir honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Itu yang kita harapkan. Semoga kita semua ini bisa diakomodir menjadi P3K. Entah itu seperti apa mekanismenya, kita harapkan yang terbaik buat kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Pegawai Honorer