
BERAU.NIAGA.ASIA – Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan pentingnya kehadiran Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) sebagai langkah strategis dalam memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peresmian gedung baru UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Wilayah Berau dan Wilayah Paser, oleh Gubernur Rudy Mas’ud di Kantor Samsat Berau, Rabu (16/7).
“Kantor UPTD Bapenda ini dibangun dan diresmikan untuk mempermudah serta mendekatkan pembayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pemerintah berharap wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan mereka dengan cepat dan tepat waktu,” ujar Seno Aji kepada Niaga.Asia, Rabu (16/7).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak kendaraan tidak bisa dilakukan oleh provinsi saja. Dukungan pemerintah kabupaten menjadi kunci utama dalam mendorong kepatuhan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah kabupaten agar bisa mendorong dan memastikan warganya, khususnya yang kendaraannya terdaftar agar pajaknya dibayar secara tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menilai peresmian kantor baru ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang modern, nyaman, dan profesional. Menurut dia, pelayanan prima menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia juga menyoroti pentingnya sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk tahun 2025 lanjut Rudy Mas’ud, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp2,05 triliun dari dua sektor ini.
Maka itu, Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan kendaraan. Saat ini, masyarakat Kaltim dapat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui e-SAMSAT, aplikasi SIGNAL, serta platform pihak ketiga seperti Tokopedia, Gojek, dan kanal perbankan.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada infrastruktur digital, melainkan partisipasi masyarakat.
“Wajib pajak harus didorong terus untuk memanfaatkan fasilitas digital payment. Karena hal ini akan memperkuat transparansi, efisiensi, serta menghemat waktu dan biaya dalam pengurusan pajak,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati merinci jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Berau yang mencapai 210.563 unit dan terdiri dari; 172.907 unit kendaraan roda dua; dan 28.656 unit kendaraan roda empat.
“Target penerimaan daerah sebesar Rp136,49 miliar,” bebernya.
Sedangkan untuk di Kabupaten Paser, jumlah kendaraan mencapai 223.160 unit, yang terdiri dari; 195.282 unit kendaraan roda dua; serta 27.878 unit kendaraan roda empat. Sementara target penerimaan untuk wilayah Paser sekitar Rp110,419 miliar.
“Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan efektivitas pencapaian target penerimaan,” kata Ismiati yang juga menjabat Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim.
Secara keseluruhan, kendaraan bermotor di Kaltim per pertengahan tahun 2025 tercatat sebanyak 3.388.320 unit, yang terdiri dari; 2.815.000 unit kendaraan roda dua; serta 573.320 unit kendaraan roda empat.
Sampai Juli 2025, realisasi penerimaan PKB telah mencapai 44,2 persen, dan akan terus digenjot agar mendekati target akhir tahun.
Adapun target pendapatan pajak daerah tahun 2025 dari sektor kendaraan bermotor adalah; PKB Rp1 triliun; serta BBNKB Rp1,05 triliun. Total PAD dari sektor kendaraan Rp2,05 triliun. Sementara total target pajak daerah seluruh sektor tahun ini mencapai Rp8,4 triliun.
Dengan peresmian dua kantor layanan baru di wilayah Berau dan Paser, pemerintah provinsi berharap akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat Kaltim menjadi kunci dalam optimalisasi PAD yang dapat dikembalikan untuk pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: pajak kendaraanUPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah