
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran air yang terjadi di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, menyusul insiden semburan gas dan lumpur dari sumur minyak LSE-1176 milik Pertamina pada Kamis lalu (19/6).
Wakil Gubernur Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dua entitas yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS).
“Kita sudah diskusi sebenarnya dengan PT Pertamina Hulu Mahakam dan PT Pertamina Hulu Sangasanga terkait pencemaran minyak tersebut,” ujarnya di Gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/6).
Orang nomor dua di Provinsi Kaltim ini turut meminta penjelasan dan tanggung jawab keduanya atas kejadian yang berdampak terhadap kualitas air PDAM dan lingkungan warga.
Namun, Seno Aji menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari proses investigasi yang tengah dilakukan oleh pihak Pertamina. Penelitian ini penting untuk memastikan penyebab pasti dari perubahan warna dan bau menyengat pada air PDAM yang digunakan warga sehari-hari.
“Memang mereka sedang melakukan penelitian. Apa yang terjadi, apakah terjadi kebocoran atau apapun itu. Tapi saya belum dapat hasilnya dari mereka. Nanti kita kabari berikutnya,” tambahnya.
Meskipun hasil investigasi belum diumumkan secara resmi, Pemprov Kaltim memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dan temuan lapangan apabila memang terbukti terjadi pencemaran yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Seno Aji menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dan pemerintah provinsi tidak akan segan untuk mendorong tindakan tegas jika ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan.
“Kami tentu berpihak pada masyarakat. Jika memang ada pencemaran yang terbukti, harus ada penanganan dan tanggung jawab dari pihak terkait,” katanya.
Sebelumnya, insiden semburan dari sumur minyak LSE-1176 milik Pertamina EP pada 19 Juni 2025 lalu menimbulkan kekhawatiran warga di RT 02, RT 04, dan RT 06 Kelurahan Sangasanga Dalam.
Setelah semburan terjadi, warga mencium bau menyengat dari parit sekitar rumah mereka, yang kemudian berubah menjadi keruh dan berlumpur.
Kondisi memburuk pada Sabtu (21/6), saat air PDAM yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari ikut berubah warna dan mengeluarkan bau mirip minyak, yang diduga kuat akibat tercemarnya sungai di dekat intake PDAM Sangasanga.
Masyarakat telah melayangkan tuntutan berupa kompensasi air bersih serta meminta keterlibatan aktif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Gakkum KLHK untuk melakukan investigasi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan.
Seno memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan koordinasi lintas sektor, baik dengan DLH Kaltim maupun kementerian terkait, jika diperlukan langkah penanganan lebih lanjut.
“Kita tunggu dulu hasil penelitiannya, tapi kalau ada yang darurat, kita tentu tidak akan tinggal diam. Apalagi kalau menyangkut air bersih dan keselamatan warga,” pungkasnya.
Pemerintah daerah kini menunggu laporan secara resmi dari Pertamina dan berharap ada kejelasan serta tindakan yang konkrit demi menghindari dampak lanjutan bagi lingkungan dan masyarakat Sangasanga.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Pemprov Kaltim