Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2022

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Perkantoran dan juga masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan mulai 1-31 Agustus 2022 untuk menyemarakkan hari ulang tahun ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia. Demikian pernyataan pemerintah.

Kementerian Sektretaris Negara mengeluarkan surat edaran bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tertanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022.

Edaran itu mengimbau seluruh lapisan masyarakat melakukan pemasangan atribut kemerdekaan seperti bendera merah putih terhitung sejak awal Agustus 2022.

“Jelas sekali, diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 di lingkungan masing-masing. Artinya, termasuk di kantor dan rumah kita semua,” Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Kalimantan Timur dalam pernyataan tertulisnya.

Faisal berharap surat edaran itu bisa ditindaklanjuti dengan surat edaran dari masing-masing Wali Kota dan Bupati serta pimpinan lainnya. Selain itu, menginstruksikan juga kepada warganya untuk taat dan mengikuti imbauan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saja kita semua wajib mematuhi sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang sudah memperjuangkan terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Serta sebagai wujud rasa bangga dan bela negara,” ujar Faisal.

Selain bendera merah putih, dalam edaran pemerintah itu juga diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak.

“Bahkan umbul-umbul dan hiasan lainnya diminta untuk segera dipasang mulai tanggal 20 Juli hingga 31 Agustus 2022. Adapun pedoman logo dan tema tahun 2022 sudah pula disertakan bersamaan dengan keluarnya surat edaran itu,” terang Faisal menekankan.

Tahun ini tema perayaan hari ulang tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”

Dinas Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk mensosialisasikan secara luas terkait persiapan menyambut hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia. Baik itu tema perayaan maupun imbauan pemasangan atribut, untuk menyemarakkan hari kemerdekaan.

“Tema tahun ini pun sudah ditetapkan termasuk ketentuan logo, warna, dan lain sebagainya. Sehingga memudahkan kita untuk bisa sama dan seragam, untuk keseragaman,” terang Faisal mengakhiri penjelasannya.

Sumber : Diskominfo Kaltim | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: