Wakil DPRD Nunukan Sebut Mutasi dr Rahma Korbankan RSUD dan Pasien

Wakil DPRD Nunukan Saleh (Foto: Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Wakil DPRD Nunukan H. Saleh menyebut mutasi dr Rahma jadi Kepala RS Pratama Sebatik merugikan RSUD Nunukan dan pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah.

“Sebaiknya pemerintah daerah mengambil sikap terhadap pelayanan hemodialisa (HD) yang akhir-akhir ini tak ada penanggung jawabnya paska dr Rahma pindah,” kata Saleh kepada niaga.asia, Senin (16/5/2022).

Menurut Saleh, Pemkab Nunukan harus segera bertindak demi kemaslahatan masyarakat, jangan biarkan polemik ini mengorbankan kepentingan kesehatan.

Pemindahan tugas seorang dokter spesialis hendaknya dilihat dari sisi manfaat dan kepentingan. “Apakah sudah benar dr Rahma diperlukan di RS Pratama atau sebaliknya keahlian dokter lebih diperlukan di RSUD Nunukan,” sambungnya.

Saleh menyarankan kembalikan saja dr Rahma ke RSUD Nunukan, toh sekarang RSUD belum bisa mencari pengganti dokter bersertifikat HD.

“Masalah ini jadi sederhana jika disederhanakan, dan sebaliknya jadi berat kalau dibuat berat. Sekarang tergantung pemerintah Nunukan,” ucapnya.

DPRD Nunukan tidak campur tangan terhadap mutasi ASN, namun jika mutasi menimbulkan masalah bagi kepentingan pelayanan publik, maka DPRD harus turun tangan memberikan pendapat dan mempertanyakan persoalan.

Karena itu, politisi Partai Demokrat Nunukan ini mempersilahkan jika ada lembaga ataupun masyarakat yang ingin mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik layanan cuci darah RSUD Nunukan.

“Kalau mau hearing bisa, kita siap membuka ruang dan waktu membahas masalah. Silahkan bersurat ke DPRD Nunukan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Nunukan tidak mampu memberikan layanan bagai pasien gagal ginjal baru yang memerlukan cuci darah dikarenakan tidak memiliki dokter penanggung jawab bersertifikat hemodialisis (HD) setelah dr Rahma dipindahtugaskan.

Pasien gagal ginjal baru dari Nunukan untuk sementara disarankan berobat ke RS Tarakan.

“Saya tak bisa lagi memberikan layanan kesehatan di RSUD Nunukan, karena paska pindah tugas, surat izin praktek saya di RSUD Nunukan sudah tak berlaku lagi, sudah dicabut IDI,” kata Rahma.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: