Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Polisi Hentikan Perjudian, Perdagangan Miras dan Narkoba

aa
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun minta Polisi menghentikan kegiatan perjudian, pedagangan minuman keras (miras) dan narkoba di masyakat sebab, tiga kegiatan tersebut memicu tindak kriminal hingga pembunuhan.

“Fakta kegiatan judi, miras, dan narkoba pemicu tindak kriminal, sudah dari dulu diketahui publik. Dalam pemeriksaan kasus-kasus kriminal, penegak hukum juga mengetahui. Jadi aktivitas ketiga kegiatan yang masuk maksiat tersebut harus diupayakan untuk dihentikan,” kata Samsun, Senin (17/6) menanggapi kasus pembunuhan sadis di Muara Jawa, Senin lalu (10/6).

Menurutnya orang setelah main judi, apa lagi kalah, termasuk peminum miras, dan orang yang kecanduan narkoba, tidak bisa mengendalikan dirinya, emosional, sehingga tak peduli dengan orang lain dan perbuatannya sendiri, termasuk saat melakukan tindak kriminal, misalnya membunuh dan melakukan jambret, atau membegal orang lain. “Sudah tak terhitung pengendara motor meninggal dunia karena hartanya dibegal penjambret. Korban meninggal karena jatuh dari motor,” ucapnya.

Dikatakan Samsun, seluruh anggota DPRD mengecam tindak kriminal, apa lagi  sampai menghilangkan nyawa orang lain, termasuk yang terjadi di Muara Jawa, dimana pelaku membuang jasad korban ke sungai dan hingga kini belum ditemukan. “Apabila kegiatan perjudian, perdagangan narkoba dan miras ditekan, bisa berdampak menurunnya tindak kriminal,” katanya.

Dalam kasus pembunuhan di Muara Jawa, pelaku Iksan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Kukar untuk menghindari amuk massa. Sedangkan jasad korbannya Ardiansyah (60) masih dalam pencarian. (001)