Wakil Ketua DPRD Kaltim: PSU Pilkada Mahulu Berjalan Kondusif

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel. Foto : Nai/Niaga.Asia

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, yang digelar pada Jumat, 24 Mei 2025, menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, berlangsung aman, tertib, dan partisipatif.

“Pemungutan Suara Ulang yang digelar pada 24 Mei 2025 telah terlaksana dengan baik. Kita juga sudah melihat hasil sementara di mana paslon nomor urut 03 memperoleh suara terbanyak. Namun, kita tentu masih menunggu hasil resmi pleno dari KPU,” kata Ekti Imanuel saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Ekti menambahkan, PSU Mahulu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan ulang karena ditemukannya pelanggaran administratif dalam proses Pilkada 2024.

”Dengan pelaksanaan ulang yang berjalan tertib, Kita tentu mengharapkan proses rekapitulasi dan penetapan hasil berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU,” ujarnya.

Sebanyak 77 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan menjadi titik partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi lanjutan ini. Paslon nomor urut 3 Angela Idang Belawan – Suhuk tercatat unggul cukup jauh, dengan pola dukungan yang merata di Long Bagun, Long Hubung, dan Laham.

”Kami di DPRD Kaltim mengapresiasi kelancaran pelaksanaan PSU dan partisipasi aktif warga Mahulu. Kami berharap proses demokrasi ini dapat menjadi titik awal untuk penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ke depan,” kata politsi Gerindra ini.

Lebih lanjut, Ekti menyampaikan harapannya agar kepemimpinan daerah ke depan dapat membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

“Sebagai daerah pemilihan saya, saya tentu berharap Pemerintah Mahakam Ulu terbuka dan bersinergi dengan Pemprov Kaltim. Karena bagaimanapun, dukungan dari provinsi harus tetap dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Sinergi dan koordinasi menjadi hal utama agar semua program dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang perlu diperkuat adalah dalam penyaluran bantuan kepada petani, seperti pupuk dan bibit yang berasal dari program dinas pertanian atau perkebunan provinsi kaltim.

“Misalnya, ketika ada bantuan pupuk dari dinas pertanian provinsi kaltim, maka CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) tetap harus berasal dari Dinas Pertanian Mahulu. Kalau tidak ada koordinasi, maka program tidak bisa diserap secara maksimal. Maka dari itu, sinergi yang saya maksud adalah komunikasi yang baik dan berkelanjutan antar tingkatan pemerintahan,” tutur Ekti.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: