Wakil Menkeu: Setiap Daerah Harus Memiliki Kapasitas Mengelola Ekonominya

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Foto Kemenkeu/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Selama 50 tahun, desentralisasi di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan pembaruan yang mencerminkan kebutuhan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah.

Desentralisasi bukan hanya sekadar pemindahan kewenangan, tetapi juga pengakuan akan kekuatan ekonomi daerah. Setiap daerah harus memiliki kapasitas untuk mengelola ekonominya sendiri dan menentukan prioritasnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara High Level Policy Dialogue Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal Tahun 2024 dengan tema: “Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence di Aula Nagara Dana Rakca DJPK, Senin (23/09).

Pada acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta mitra internasional seperti World Bank dan AMRO ini, Wamenkeu menggarisbawahi pentingnya refleksi terhadap sejarah desentralisasi di Indonesia, dimulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 hingga perubahan signifikan yang terjadi pada tahun 1999 dengan lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999.

Dalam konteks ini, Wamenkeu juga menyoroti upaya Kementerian Keuangan untuk mendorong reformasi kebijakan dalam pembiayaan pembangunan daerah. Dia menekankan perlunya inovasi dalam metode pembiayaan, termasuk kemitraan publik-swasta dan pinjaman berbasis penerimaan daerah.

“Dana transfer untuk tahun depan direncanakan mencapai Rp919 triliun, tetapi kita harus lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa PT SMI berperan penting dalam menyediakan pinjaman untuk mendukung proyek-proyek pembangunan daerah yang membutuhkan pendanaan cepat.

Wamenkeu berharap diskusi ini dapat memberikan wawasan bagi pemerintahan yang akan datang untuk mengoptimalkan desentralisasi fiskal, menciptakan sistem yang lebih efektif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: