Wali Kota Bontang Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2018

aa

aa
Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni saat menyerahkan dokumen nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Bontang, Nursalam. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-DPRD Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melaksanakan Rapat Paripurna masa sidang ke III dalam rangka penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2018, Selasa (11/6/2019) siang.

Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Nursalam ini langsung dihadiri Wali Kota Bontang, Hj Neni Moerniaeni dan sejumlah kepala dinas dan Stakeholder Pemkot Bontang.

Dalam penyampaian nota  penjelasan yang dibacakan langsung, Neni mengatakan, penyerapan anggaran di tahun 2018 sebesar Rp 1,254 triliun lebih dari  APBD sebesar Rp 1,38 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) pada anggaran 2018 sebesar Rp 257,74 miliar lebih.

Dijelaskan Neni, sesuai definisi Laporan Operasional sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, pendapatan-LO dan beban yang tercatat dalam laporan tidak dipengaruhi oleh keluar dan masuknya aliran dana dari dan ke Kas Daerah atau berbasis akrual. Berdasarkan pencatatan sampai dengan 31 Desember 2018.

“Pendapatan Operasional tercatat sebesar Rp1,285 Trilyun Lebih, Beban Operasional tercatat sebesar Rp 1,112 miliar lebih, Beban Non Operasional tercatat sebesar Rp150,32 miliar lebih serta Beban Luar Biasa tercatat sebesar Rp1,49 miliar lebih,” jelasnya.  Lebih lanjut, berdasarkan hasil perhitungan diperoleh Surplus-LO sebesar Rp21,213 miliar lebih. Nilai Surplus-LO akan mempengaruhi perhitungan pada Laporan Perubahan Ekuitas.

Sementara terkait Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan pencatatan per 31 Desember 2018, diperoleh informasi keuangan Ekuitas Awal Tahun 2018 sebesar Rp4,6 triliun lebih Lebih. Dimana nilai tersebut merupakan ekuitas dana yang dimiliki Pemerintah Kota Bontang sampai dengan 31 Desember 2017 (Audited).

Surplus LO Tahun 2018 sebesar Rp21,213 miliar lebih, dimana nilai surplus yang tersaji berdasarkan perhitungan yang dilakukan pada Laporan Operasional. Dampak Kumulatif di tahun 2018 adalah adanya koreksi pencatatan asset, koreksi atas piutang dan koreksi atas utang sebesar 52,16 miliar lebih.  “Berdasarkan hasil perhitungan, diperoleh Ekuitas Akhir sebesar Rp4,67 triliun lebih, dimana nilai tersebut seimbang dengan hasil perhitungan ekuitas pada Neraca,” imbuhnya. (adv)