Wali Kota Samarinda Larang Pegawai Membentuk Kubu-kubuan

Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun melarang ada kubu-kubuan atau pengawai  terbagi-bagi dalam fraksi-fraksi di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan mengingatkan kepada pejabat agar bisa memposisikan diri sebagai nahkoda untuk bisa merangkul semua staf sebagai saudara.

“Tidak boleh ada lagi pegawai yang membentuk fraksi atau berkubu-kubu dalam sebuah OPD,” tegas wali kota dalam acara melantik 234 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda, Senin (14/2/2022) sore. Rinciannya, 23 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama, 126 pejabat administrator, 66 orang pejabat pengawas, dan 19 orang kepala sekolah.

Selain melantik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilebur, wali kota juga mengukuhkan kembali pimpinan OPD yang masih menjabat. Juga ada penyegaran dan rotasi jabatan untuk unsur administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Samarinda.

Hal ini mengingat dengan peleburan OPD yang dilakukan Pemkot, turut berpengaruh pada perubahan nama Dinas dan Badan serta tugas dan fungsinya, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Andi Harun berpesan kepada para pejabat yang telah dilantik agar langsung berlari kencang bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam melaksanakan tugasnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Biasakan bekerja secara tim, jangan one man show. Karena  itu akan memperlambat kinerja.

“Libatkan semua pegawai untuk berperan aktif dalam pekerjaan, rekatkan mereka sebagai saudara. Dan jangan bawa urusan pribadi ke masalah kantor,” ungkapnya.

Orang nomor wahid di Kota Tepian ini memastikan, penempatan posisi pejabat di lingkungan Pemkot masih belum final. Pelantikan hari ini menurutnya baru sekadar untuk memenuhi jabatan lowong atas kebijakan perampingan di beberapa OPD.

“Saya sudah perintahkan kepada Sekda (Sekretaris Daerah Dr Sugeng Chairuddin, Red) untuk membentuk tim melakukan penilaian kinerja kepada kepala OPD agar kembali dilakukan evaluasi ulang apakah pembobotan nilai sudah benar atau tidak selama dia memimpin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap pejabat harus mampu bekerja dalam menerjemahkan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, serta 10 program unggulan Pemkot Samarinda. Sehingga sambung dia, dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan ke depan, dirinya tak segan untuk kembali melakukan evaluasi bagi para pemangku jabatan di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Saya juga sudah mengingatkan kepada dokter Ismid (Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih, Red) agar dalam satu minggu ini bisa merampungkan administrasi dalam pengangkatan Kepala Puskesmas yang baru, sehingga minggu depan sudah bisa kita lakukan,” ujar wali kota. (adv)

Tag: